
MAKASSARMETRO – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kota Makassar fokus melakukan pembaharuan data UKM yang beroperasi di Makassar.

Sekretaris Diskop dan UKM Makassar, Andi Herfidha Attas mengatakan, kegiatan rutin Diskop Makassar bertujuan untuk mendeteksi secara real time UKM yang masih eksis.
“Usaha itu sifatnya dinamis, bisa jadi bertambah atau sebaliknya, bisa saja ada yang sudah kolaps. Makanya, kita fokus updating UKM-UKM aktif supaya bisa masuk di Sistem Informasi Kredit Program,” kata Andi Herfidha.
Diskop dan UKM Makassar mencatat baru sekitar 800-an UKM yang sudah masuk ke SIKP Kementerian Keuangan. Padahal dia yakin jumlah UKM di Makassar lebih besar daripada itu.
Oleh karenanya, untuk mendukung proses pembaruan data ini pihaknya bakal mendistribusikan form isian bagi UKM-UKM yang ada di Makassar.
“Sejauh ini baru 800 an, saya yakin di Makassar jauh lebih besar daripada jumlah tersebut. Kita distribusikan form isian untuk memperbaharui data-datanya,” tegasnya.
Dia menyebut, tidak ada kerugian bagi UKM jika terdata dalam SIKP. Sebaliknya, justru manfaatnya jauh lebih besar, utamanya dalam pengembangan usahanya.
“Kalau dia terdeteksi dan terindentifikasi di SIKP, itu memudahkan mereka jikalau ada bantuan, misalnya permodalan dari pihak perbankan. Belum lagi bantuan lain dari pemerintah,” tukasnya.
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55