Ilustrasi barang bawaan Jemaag Haji. (Foto: Viva.co.id) 
MADINAH– Petugas Bea Cukai Madinah menyita sejumlah barang bawaan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Surabaya kerana jumlahnya yang terlaly banyak. Barang bawaan yang disita Petugas Bea Cukai Kamis lalu berupa jamu, rokok, dan obat-obatan.

Kepala Daerah Kerja Madinah, Akhmad Jauhari menjelaskan barang-barang yang boleh dibawa dan tidak boleh dibawa JCH masuk Arab Saudi.
“Kalau hanya 10 bungkus tidak masalah, tapi kalau ratusan bungkus, ini jadi pertanyaan, ini obat mau diapain? enggak mungkin dikonsumsi sendiri,” Akhmad Jauhari dikutip dari laman kemenag.go.id.
Barang yang sama sekali tidak boleh dibawa masuk Arab Saudi adalah obat yang tidak jelas komposisinya.
“Biasanya obat tradisional yang kemasannya tidak permanen, tidak ada komposisinya, rentan sekali untuk menimbulkan permasalahan,” kata Jauhari.
Adapun obat-obatan uang diperbolehkan dibawa adalah mereknya yang terdaftar BPOM misalnya, tolak angin, parasetamol dengan jumlah yang tidak banyak.
“Misalkan kita bawa multivitamin sebatas dua atau tiga strip tidak masalah, kalau lebih dari 50 strip, ini mau ibadah atau jualan?” imbuhnya
Apabila ada jemaah yang membawa rokok untuk keperluan konsumsi sendiri dan dibawa dalam jumlah yang wajar tidak menjadi masalah.
“Makanya di setiap pembekalan kita selalu mengingatkan ketua kloter terkait barang bawaan,” ujarnya.
Kendati demikian, masih ada saja jemaah yang membawa barang di luar dari batas wajar.
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Selasa, 21 April 2026 23:03
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek di Makassar yang Gelar Perpisahan Berbayar
Selasa, 21 April 2026 11:22
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Senin, 20 April 2026 22:37
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02