Camat Wajo Pimpin Penerbitan Bangunan di Pasar Butung

Rabu, 24 Juli 2019 14:51 WITA Reporter : Helmy
Camat Wajo Pimpin Penerbitan Bangunan di Pasar Butung

MAKASSARMETRO – Camat Wajo Aulia Arsyad memimpin Satpol PP Kota Makassar dan Seksi Penertiban Kecamatan Wajo melakukan penertiban di Pasar Butung.

Satpol PP Kota Makassar bersama tim yang tergabung kedalam Tim penertiban Kecamatan Wajo melakukan penertiban bangunan yang tidak sesuai peruntukannya di kawasan Pasar Butung, Jln. Butung, Kelurahan Butung, Kecamatan Wajo, Rabu (24/7/2019.

Bangunan yang tidak sesuai dibongkar karena dibangun di atas badan jalan dan menyebabkan terganggunya lalu lintas pengguna jalan.

“Kami menjalankan tugas penertiban setelah ada hasil evaluasi dari tim penertiban kecamatan. Seluruh bangunan liar sebelumnya sudah dilaporkan oleh Seksi Penertiban Kecamatan Wajo,” kata Camat Aulia Arsyad.

Aulia Arsyad juga turut menertibkan bangunan kanopi toko karena dinilai melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Menurut Aulia Arsyad, sebelum dilakukan penertiban, pemerintah sudah menyurati pemilik toko untuk segera membongkarnya. Namun tidak diindahkan, maka pihaknya melakukan penertiban di kawasan tersebut.

Camat Aulia Arsyad mengatakan, penertiban lapak jualan milik warga karena telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Kami bersama muspika sudah beberapa kali mengingatkan agar jangan membuka lapak jualan di badan jalan, tetapi tidak dipatuhi,” paparnya.

Ia menambahkan, penataan dan penertiban harus dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat luas.

“Keindahan, ketertiban kota dan kenyamanan warga perlu dijaga bersama-sama,” ujarnya.

Penertiban bangunan yang berada di bahu jalan dan pembongkaran kanopi yang melanggar IMB di Pasar Butung berlangsung aman dan tertib. Terlihat sejumlah pemiliknya turut serta bersama-sama anggota Satpol PP membongkar kanopi dan lapak dagangannya masing-masing.

Topik berita Terkait:
  1. Kecamatan Wajo
Berikan Komentar
Komentar Pembaca