Pejabat BUMN Terjaring OTT KPK, Uang Senilai Rp. 1 Miliar Diamankan

Kamis, 01 Agustus 2019 09:51 WITA Reporter : Makassarmetro
Pejabat BUMN Terjaring OTT KPK, Uang Senilai Rp. 1 Miliar Diamankan

MAKASSARMETRO – Pejabat BUMN terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) malam.

Seperti dilansir dari Kompas, sedikitnya ada lima orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur Direksi PT Angkasa Pura II (AP II), pihak dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait.

“Ya benar. KPK mengkonfirmasi adanya kegiatan tangkap tangan yang dilakukan malam ini di daerah Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Basaria menyatakan, KPK menduga ada transaksi uang antara seorang direksi PT Angkasa Pura II terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Dalam giat operasi senyap ini, Basaria mengungkapkan, Tim Satgas KPK menemukan  uang dalam bentuk dolar Singapura sekira 90 ribuan yang jika dirupiahkan menyentuh angka Rp1 miliar.

“Selanjutnya uang tersebut diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi,” ungkap Basaria.

Ia menambahkan, sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. 

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” kata Basaria.

Topik berita Terkait:
  1. BUMN
  2. KPK
  3. OTT
Berikan Komentar
Komentar Pembaca