Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dua puluh tiga aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam pengawalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu karena ada aset pemerintah kota belum memiliki sertifikat. Kondisi ini membuka ruang aset pemerintah rawan diambil alih pihak ketiga.

Beberapa aset yang dikawal KPK, yakni tanah perumahan karyawan di Manggala senilai Rp121,85 miliar dengan luas lahan 222.790 meter persegi, tanah di Jalan Rajawali seluas 2.880 meter persegi dengan nilai Rp2,16 miliar.
Lalu, tanah Taman Pasar Cidu’ seluas 1.151 meter persegi dengan nilai Rp698 juta, tanah Perumahan Griya Prima Tonasa di Blok D3 seluas 1.440 meter persegi dengan nilai Rp2,89 miliar.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Hamzah Hamid, menilai Pemkot Makassar masih lemah dalam menyelamatkan aset daerah. Masih banyak aset pemerintah yang tidak mengantongi sertifikat sebagai bukti alas hak.
“Itu lemahnya kita, kita mengklaim sebagai aset tapi tidak punya surat, tidak punya dokumen. Kita hanya memasukkan sebagai aset daerah, tapi alas hak sebagai bukti kepemilikan tidak ada. Itu yang banyak terjadi di pemkot,” keluh Hamzah dikutip dari Sindonews, Rabu (28/4/2021).
Walaupun demikian, Hamzah mengapresiasi langkah Pemkot Makassar bersama KPK dalam menyelamatkan aset-aset yang bermasalah. Dia pun mendorong pemerintah kota untuk menyiapkan anggaran yang besar untuk mensertifikatkan semua aset pemerintah.
“Jangan kan 23, sekian ribu aset Pemkot Makassar sebenarnya harus dikawal KPK. Jadi masih perlu dikawal ini, karena memang lambat. Seperti beberapa tahun kemarin, anggaran yang disiapkan untuk sertifikasi aset tapi ada beberapa yang tertunda,” tuturnya. (*)
Sumber: Sindonews
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06