
MAKASSARMETRO – Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang kembali menegur sejumlah pedagang kaki lima yang melanggar aturan di wilayah Kecamatan Ujung Pandang.

Peneguran ini dilakukan saat Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang berpatroli rutin. Selain menegur pihak satpol PP juga memberikan pembinaan berupa pengarahan kepada pedagang kaki lima yang melanggar.
Tidak hanya itu, kendaraan yang terparkir di pedestrian bundaratta juga ditertibkan. Pemiliknya diingatkan oleh Satpol PP BKO Kecamatan Ujung Pandang agar tidak mengulangi perilaku yang melanggar aturan yang berlaku tersebut.
“Pedestrian itu hak pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir kendaraan. Parkirlah kendaraan di tempat yang telah disediakan,” ujar dia.
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35