
MAKASSARMETRO – Sri Ariyanti alias Yayan (30) dibekuk polisi setelah mencuri di salah satu rumah makan di Makassar, Sulsel. Pelaku mengambil handpone milik seorang warga saat sedang mengantre makanan.

Saat mengantre, korban sendiri sudah mencurigai gerak gerik pelaku.
“Akhirnya korban mengejar pelaku bersama teman dan security yang masih berada di sekitar restoran tersebut, akhirnya pelaku berhasil di amankan,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Alex Darade, dikonfirmasi, Jumat kemarin.
Kejadian pada Kamis 22 Agustus 2019, Pukul 15:00 Wita dengan mengambil sebuah handpone. Pelaku kemudian diamankan setelah polisi menerima laporan korban terkait pencurian sebuah handpone di salah satu rumah makan di Jln. Sam Ratulangi.
“Anggota yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu H Rahmabln R bersama bersama anggota Langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti satu unit handpone,” jelasnya.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mariso guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25