
MAKASSARMETRO – Camat Panakkukang, Thahir Dg Ngalli segera menindaklanjuti rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar terkait pelarangan peternakan babi yang masih aktif di permukiman penduduk di Jln. Haji Kalla, kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Surat Rekomendasi DLH Makassar Nomor : 660.2/1130/DLH/II/2019 Tanggal 25 Februari 2019 merekomendasikan usaha atau kegiatan peternakan nabi di Jln. Haji Kalla, Kelurahan Panaikang telah melanggar Keputusan Wali Kota Makassar Nomor : 524/790/Kep/XI/2010 tentang Penetapan Wilayah Bebas Ternak Dalam Kota Makassar.
“Menindaklanjuti rekomendasi dari DLH Makassar, kami akan rapat besok. Mengundang DLH, Satpol PP Makassar, warga setempat, dan warga beternak,” tulis Camat Thahir Dg Ngalli melalui pesan singkat (4/9/2019).
Sebelumnya, Camat Thahir Dg Ngalli telah melakukan beberapa kali pertemuan yang menghadirkan warga setempat dan warga yang beternak untuk menemukan solusi persoalan ternak babi yang berlokasi di RT 01 dan RT 10, RW 03.
Dari hasil pertemuan, disepakati warga beternak bersama pemerintah Kecamatan Panakkukang akan merelokasi peternakan babi ke wilayah yang jauh dari permukiman penduduk.
“Jika berjalan lancar, tahun ini dapat terealisasi. Peternakan Babi di Jalann Haji Kalla akan direlokasi ke tempat yang jauh dari pemukiman warga,” lanjutnya.
Untuk menentukan lokasi yang akan dituju, Pemerintah Kecamatan Panakkukang akan bermusyawarah dengan instansi teknis terkait lingkup Pemkot Makassar.
Mengingat lahan kosong yang ada di Kota Makassar jumlahnya terbatas. Apalagi lahan yang akan dimanfaatkan sebagai peternakan babi yang lokasinya harus berada jauh dari permukiman warga.
Camat Thahir Dg Ngalli berharap, rapat yang akan digelar besok memberikan titik terang bagi penyelesaian masalah peternakan Babi di wilayah pemerintahannya.
“Insyaa Allah akan dimusyawarahkan agar segera dituntaskan masalah ini,” harap Camat Tahir Dg Ngalli.
Dispar Makassar Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Sosialisasi Merek
Minggu, 30 November 2025 20:44
Odhika Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Bahaya Kebakaran, Ini Pesannya untuk Warga Makassar
Sabtu, 29 November 2025 17:03
Dispar Makassar Jadi Narasumber Sosialisasi Koperasi Merah Putih
Jumat, 28 November 2025 22:16
Dispar Makassar Serahkan 25 Gerobak ke Pedagang Pisang Epe
Jumat, 28 November 2025 21:58
Dispar Makassar Rangkul Seni Moral sebagai Medium City Branding
Kamis, 27 November 2025 21:38
Camat Tamalanrea dan KIMA Turun Tangan: Akses Pembuangan Sampah di KIMA 9 Ditutup Permanen
Rabu, 26 November 2025 23:19
Dispar Makassar Ikut Rapat Penyampaian Hasil Pelaksanaan Program Pendalaman Isu: EventLab 2025
Rabu, 26 November 2025 21:19
Capture Makassar 2025, Dispar Hadirkan Ruang Kreatif dan Promosi Budaya di Karebosi
Selasa, 25 November 2025 23:01