
MAKASSARMETRO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban baliho yang sudah habis masa pemasangannya.

Selain penertiban baliho, Satpol PP juga memberi teguran kepada pedagang kaki lima sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, khususnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Rabu (4/9/2019).
Penertiban dipimpin Danru Hadenus bersama beberapa Anggota BKO Kecamatan dan Humas Muh Naim.
Danru Hadenus mengatakan, peneriban berdasarkan petunjuk Camat Biringkanaya, Dr H Andi Syahrum Makkuradde yang disampaikan lewat Kasi Trantip, Syaripuddin.
“Penertiban ini kami fokuskan ke PKL yang berjualan di pinggir jalan dan baliho yang terpasang yang sudah habis masanya, ini semua untuk menjaga keindahan kota dan memberikan arahan ke pedagang kaki lima agar jualannya tidak melewati batas jalan,” katanya.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02