
MAKASSARMETRO – Saturan Polisi Pamong Praja BKO, Kecamatan Biringkanaya terus melakukan penertiban baliho yang sudah habis masa pemasangannya.

Satpol PP juga menegur pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Wilayah Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Senin (9/9/2019).
Dalam penertiban dipimpin oleh Danru Hadenus bersama beberapa Anggota BKO Kecamatan.
Saat dikonfirmasi Danru Hadenus mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan petunjuk dari Camat Biringkanaya, Dr. h Andi Syahrum Makkuradde yang disampaikan lewat Kasi Trantip Syaripuddin.
“Penertiban ini kami fokuskan ke PKL yang berjualan di pinggir jalan dan baliho yang terpasang yang sudah habis masanya, ini semua untuk menjaga keindahan kota dan memberikan arahan ke pedagang kaki lima agar jualannya tidak melewati batas jalan,” katanya.
Kegiatan penertiban ini akan rutin dilaksanakan di wilayah Kelurahan se-Kecamatan Biringkanaya.
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18