
MAKASSARMETRO – Camat Biringkanaya, Dr. Andi Syahrum Makkuradde, SS, SE, MSi memebuka sosialisasi penyuluhan Penyelenggaraan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan Tahap VII Tingkat Kecamatan Biringkanaya 2019 yang diadakan di Kantor Kecamatan Biringkanaya pada hari di Aula Kantor Camat lantai 3, Selasa (17/9/2019).

Dalam sambutan, Camat Biringkanaya menyampaikan agar terus bersama menjaga Keamanan dan Kenyamanan Wilayah yang ada di Kecamatan Biringkanaya. Juga tentang peran ketua RT dan RW dalam lingkungan kelurahan sangat dibutuhkan peran aktifnya di masyarakat dalam hal kenyamanan warganya.
Sosialisasi penyuluhan diselenggarakan bagian Trantip Kecamatan dengan menghadirkan ketua RW dan Ketua RT setiap kelurahan.
Narasumber dalam penyuluhan ini adalah Ketua PKK Kecamatan Biringkanaya Hj Sitti Syahriaty Sahrum SS ,M Hum dan Koslan Rerega dari KesbangPol Kota Makassar.
Peserta kegiatan sosialisasi penyuluhan penyelenggaraan keamanan dan kenyamanan kingkungan diikuti oleh ketua-ketua RW dan RT.
Dalam sosialisasi yang digelar ada beberapa yang disampaikan dari pemateri kepada Ketua RW dan Ketua RT yang hadir dalam sosialisasi, salah satunya adalah peran serta ketua RW dan RT untuk mendekati warganya untuk bersama-sama peduli atas keamanan dan kenyamanan.
Penyelenggaraan Sosialisasi Penyuluhan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan bertujuan memberikan penyuluhan kepada warga dalam meningkatkan kenyamanan lingkungan dan keamanan serta memberikan rasa aman kepada warga.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02