
MAKASSARMETRO – Camat Mariso Harun Rani, SE.,MM didampingi Lurah Bontorannu Muh. Iqbal, SE memimpin penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berlokasi di pinggiran Kanal Jongaya Jln. Nuri Baru Kelurahan Bontorannu, Rabu (23/10/2019).

Penertiban ini dilaksanakan setelah melalui proses peneguran baik secara lisan maupun tulisan kepada pemilik lapak agar mengosongkan. Mereka juga diminta tidak lagi menggunakan area tersebut demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan wilayah sesuai hasil musyawarah warga, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kelurahan Bontorannu.
Sebanyak puluhan Personil Satpol PP dan Satgas Kebersihan diturunkan melakukan pembongkaran sekaligus pembersihan hasil penertiban di lokasi tersebut hingga selesai dengan tuntas.
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11