MAKASSARMETRO – Lurah Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Andi Wahyu Rasyid bersama Satpol PP melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Depan Gor Jalan Pajjaiyang, Minggu kemarin.
Selain melibatkan Satpol PP, Staf dan RT-RW Kecamatan Biringkanaya juga turut andil.
Menurut dia, sasaran penertiban Pedagang PKL yang berjualan sepanjang Jalan Pajjaiyang, Kelurahan Sudiang Raya.
“Kegiatan selesai Pukul 08 : 30 Wita dilanjutkan Apel penutupan penertiban. Sementara itu kondisi di wilayah dalam keadaan aman terkendali,” ungkapnya.
Tertibkan Iklan Rokok, Pemkot Makassar Berupaya Kurangi Perokok Usia Dini
Kamis, 14 Januari 2021 06:43Tidak Semua Orang Bisa Disuntik Vaksin COVID-19, Siapa Saja?
Kamis, 14 Januari 2021 06:30COVID-19 Indonesia 13 Januari: 858.043 Positif, 703.464 Sembuh, 24.951 Meninggal
Rabu, 13 Januari 2021 17:02Jadi Lokasi Vaksinasi Perdana di Sulsel, Direktur RSKD Dadi Siap 100 Persen
Rabu, 13 Januari 2021 16:56Arief Budiman Diberhentikan dari Jabatan Ketua KPU
Rabu, 13 Januari 2021 16:33Jadi Calon Tunggal Kapolri, Listyo Sigit Sempat Anggap Hoaks
Rabu, 13 Januari 2021 14:42Kebijakan Tegas Pemkot Makassar, Tenaga Kontrak Malas akan Disingkirkan
Rabu, 13 Januari 2021 14:33Jokowi Ajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Calon Tunggal Kapolri
Rabu, 13 Januari 2021 14:01