
MAKASSARMETRO – Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 sebentar lagi dihelat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah serius mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui media sosial.

Bawaslu Jawa Barat menegaskan, ASN yang kedapatan me-like foto salah satu pasangan calon Pilkada di media sosial akan diberi sanksi.
“Misalnya ASN untuk like saja di media sosial itu bisa saja dijerat,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi dikutip Media Indonesia.
Lebih lanjut, Zaki mengatakan kerawanan netralitas ASN karena beberapa petahan maju dalam Pildaka di delapan kabupaten/kota.
Pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu menemukan ada enam pelanggaran yanng melibatkan ketidaknetralan ASN.
“Kasusnya kita laporkan ke KASN, nanti biar mereka yang memutuskan sanksi apa,” kata Zaki.
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03