
MAKASSARMETRO – Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020 sebentar lagi dihelat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat tengah serius mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui media sosial.

Bawaslu Jawa Barat menegaskan, ASN yang kedapatan me-like foto salah satu pasangan calon Pilkada di media sosial akan diberi sanksi.
“Misalnya ASN untuk like saja di media sosial itu bisa saja dijerat,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Jawa Barat, Zaki Hilmi dikutip Media Indonesia.
Lebih lanjut, Zaki mengatakan kerawanan netralitas ASN karena beberapa petahan maju dalam Pildaka di delapan kabupaten/kota.
Pada Pilkada sebelumnya, Bawaslu menemukan ada enam pelanggaran yanng melibatkan ketidaknetralan ASN.
“Kasusnya kita laporkan ke KASN, nanti biar mereka yang memutuskan sanksi apa,” kata Zaki.
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18