
MAKASSARMETRO – Fakultas Hukum, Unhas bersama Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Peradilan, Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Latihan Mahkamah Konstitusi RI sepakat melakukan hubungan kerja sama bidang pengembangan penelitian tridarma perguruan tinggi.

Kesepakatan di antara kedua lembaga tertuang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dekan FH Unhas (Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M. Hum) dan Hakim Tinggi Yustisial MA (Dr. Marsuddin Nainggolan, S.H., M.H). Acara penandatanganan MoU berlangsung pukul 10.00 Wita di Ruang Dekan FH Unhas, Lt. 2 Gedung FH Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (12/12/2019).
Turut hadir dari pihak Unhas, Direktur Komunikasi mewakili Rektor Unhas (Ir. Suharman Hamzah, Ph.D) dan jajaran pimpinan Fakultas Hukum Unhas. Sementara perwakilan MA turut dihadiri oleh Kepala Bidang Kerjasama dan Publikasi MA (Esther S, S.H., M.H) serta jajarannya.
Dr. Marsuddin Nainggolan, S.H., M.H. menguraikan tentang bidang kerjasama penelitian yang akan dilakukan bersama Unhas. Hasil penelitian tersebut nantinya akan diserahkan kepada DPR sebagai rujukan dalam membuat rancangan Undang-Undang.
“Kami mengakui sebenarnya agak terlambat kami melakukan kerja sama dengan Unhas, sebab kami tahu Unhas ini memiliki sumber daya manusia terutama dalam bidang hukum yang sangat memadai,” jelas Marsuddin.
Menanggapi hal tersebut, Ir. Suharman Hamzah, Ph.D., mewakili Rektor Unhas menyambut baik kedatangan Mahkamah Agung ke Unhas. Menurut beliau, Unhas pada dasarnya memiliki komitmen untuk mengembangkan tridarma Perguruan Tinggi sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Sehingga, sangatlah sesuai jika kerjasama tersebut dilakukan.
Lebih lanjut, Suharman juga menjelaskan kepada delegasi MA terkait kebijakan kebijakan yang didapatkan Unhas sebagai Perguruan Tinggi berbadan hukum. Dengan status Unhas sebagai PTN-BH diharapkan bisa memaksimalkan perannya sebagai mitra dalam mencapai tujuan dan tugas pokok MA.
“Tidak masalah terlambat, Unhas pergerakannya cepat. Ketika kita sudah punya konsep kesepahaman bersama, tidak perlu menunda terlalu lama,” jelas Suharman.
Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M. Hum, selaku dekan merasa senang dengan kerjasama tersebut. Menurut beliau, kerjasama ini akan menjadi sarana untuk memberikan sumbangsi pemikiran para akademisi.
Lebih lanjut, Prof Farida mengatakan selama ini Fakultas Hukum dan Mahkamah Agung sudah melakukan banyak kolaborasi dalam berbagai bidang. Namun, baru kali ini dilakukan hubungan kerjasama yang sifatnya resmi melalui penandatanganan MoU.
“Terima kasih atas kepercayaannya. Unhas sebagai mitra akan mendukung dalam pelaksanaan tupoksi MA untuk merencanakan program kedepan yang bisa segera dilaksanakan,” jelas Farida.
Dalam diskusi di sela-sela penandatanganan MoU, kedua pihak menjajaki peluang untuk melaksanakan penelitian dalam bidang hukum agraria.
Hal ini merupakan bagian dari kompetensi yang dimiliki oleh sumber daya manusia di Fakultas Hukum Unhas.
Penandatanganan MoU dari dua lembaga ditutup dengan penukaran cendramata dan foto bersama.
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30