MAKASSARMETRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar menangkap RI alias Cibor (32) warga jalang Barukang No.2 kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah, Makassar dan MR (39 ) warga jalan penampu kecamatan Tallo atas kasus penyalahgunaan narkoba.
” Mereka ditangkap pada hari Sabtu (18/01/20) sekitar pukul 11.00 wita. Di lokasi yang berbeda yakni di jalan Sabutung lorong 13 pinggir kanal kota Makassar dan jalan Indah Raya Kota Makassar. Kedua tersangka saling mengenal ” ungkap Kasat Narkoba AKP Rudi melalui Paur humas IPTU Tumiar, Minggu (19/1).
Penangkapan tersangka pengguna sabu berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa di jalan Sabutung Kota Makassar sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kemudian Satnarkoba yang di pimpin AKP Rudi melakukan pemantauan, selanjutnya mendapati tersangka RI alias Cibor (32) menyimpang 2 (dua) sachet yang diduga kristal bening sabu didalam gulungan Jaket milik tersangka dan mengakui memperoleh dari MR,” lanjut Paur humas Iptu Tumiar
” Atas pengakuan tersangka RI alias Cibor, Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MR di jalan Indah Raya Kota Makassar, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan dimako Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut” jelas IPTU Tumiar.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 114(1) sub 112 (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43Gawat, Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Rumah Sakit Dadi Penuh
Kamis, 14 Januari 2021 13:14Jalani Vaksinasi COVID-19, Pj Wali Kota Makassar: Sama Sekali Tidak Berasa
Kamis, 14 Januari 2021 12:56Bersama Forkopimda, Ketua DPRD Makassar Turut Hadir dalam Pencanangan Vaksin COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 12:51Kantor PW Muhammadiyah Sulsel Lockdown
Kamis, 14 Januari 2021 11:50Gubernur Sulsel Ungkap Alasan Dirinya Batal Divaksin
Kamis, 14 Januari 2021 11:44