MAKASSARMETRO – Camat Tallo, Andi Zainal Takko menyebut wilayahnya memfokuskan pembangunan fisik dan peningkatan infrastruktur dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun ini.

“Kita masih fokus pada pembangunan fisik jalan dan drainase, bukan pembangunan, tapi peningkatan drainase kemudian trotoar itu kelanjutan dari Jalan Sunu memutar ke Gatot Subroto dan itu merupakan permintaan masyarakat,” kata Andi Zainal Takko saat Musrenbang Tallo, Kamis (30/1/2020).

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan SKPD untuk memastikan usulan warganya yang tersusun dalam Musrenbang dapat terealisasi, utamanya kegiatan yang sifatnya prioritas utama.
“Tugas kami kan memang hanya koordinasi dengan SKPD terkait makanya tahun ini kami kita tidak terlalu banyak program tuntutan yang betul-betul mendasar setiap bulan kita itu membatasi makanya tugas kami mengkoordinasikan,” ujar dia.
“apa yang menjadi program leading sektor itu juga yang kita Input ke Musrenbang tahun 2020 karena percuma melakukan pengisian prioritas sementara SKPD tidak menjadikan program sehingga program ini apa yang menjadi program SKPD itu yang dijadikan prioritas pemerintah kelurahan,” sambungnya.
Persoalan pengembangan delta Lakkang menjadi destinasi wisata andalan Kota Makassar juga dibahas dalam Musrenbang ini.
Diketahui Musrenbang Kecamatan Tallo yang diselenggarakan di Hotel Aswin, Jalan Latimojong ini, dihadiri Asisten II Pemkot Makassar, Sittiara Kinang, Kepala Bappeda, Andi Khadijah Iriani.
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02