MAKASSARMETRO – Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pertolongan jahat atau penadah, Selasa (25/02/2020).

Lelaki inisal TG (26) warga Jalan Macan, Kecamatan Mamajang, yang merupakan pelaku penadah handphone hasil curian.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady Idrus mengungkapkan diringkusnya lelaki TG berawal saat akan menjual handphone Samsung S7 flat warna gold dengan IME1: 358432070170454, IME2 : 358433070170452 melalui postingan group media sosial (medsos) Facebook.
“Korban yang mengetahui adanya postingan tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Tamalanrea dan pelaku berhasil diringkus pada senin (24/02/2020) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Sam Ratulangi tepatnya depan kantor Bank Mandiri Kecamatan Mamajang Kota Makassar”, ucap Kasubbag Humas, Kompol
Saat diamankan pelaku mengakui telah mendapatkan handphone merk Samsung S7 Flat warna gold dengan cara di tukar tambah / Barter dengan Hanphone pada media sosial Facebook dari akun Facebook An. AQ.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55