MAKASSARMETRO – Satuan Reskrim Polres Gowa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan warga Panti Werda bernama Jao Tho Als Sangkala, (63) meninggal dunia.
Rekonstruksi yang digelar pada Kamis (5/2/2020) siang tadi dipimpin Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir. Hadir pula, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungguminasa Arifuddin, Pengacara korban dan pelaku serta penyidik Polres Gowa.
“Hari ini kita lakukan analisa dalam rekonstruksi kronologis peristiwa eksekusi dari pelaku, terhadap korban sekaligus untuk melengkapi berkas perkara yang akan kita limpahkan ke Kejaksaan, nantinya,” kata Kasat Reskrim AKP Jufri Natsir.
Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi serta kronologis kejadian sebenarnya dengan menghadirkan tersangka IA (63).
Tampak tersangka IA, memperagakan 24 adegan, mulai awal terjadinya penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Dari hasil rekonstruksi terlihat tersangka mengakhiri nyawa korban pada adegan 10 di mana tersangka meninju lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan.
“Saya berharap pasca dilakukannya reka ulang dalam rekonstruksi ini tidak ada lagi pembantahan oleh siapapun termasuk oleh masing masing penasehat hukum ,” tambahnya.
Peristiwa naas ini terjadi pada Rabu 22 januari 2020 lalu sekitar pukul 21.11 Wita, di Panti Werdha Gau Mabaji Dusun Batu Alang Desa Romangloe Kecamatan Bontomarannu. Seorang kakek meninggal dunia, dan pembunuhnya diduga sesama penghuni panti.
“(Ikbal)
Pemberkasan CPNS Pemkot Makassar Terlambat, Penerbitan SK Ikut Terlambat
Sabtu, 16 Januari 2021 16:42Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Mamuju dan Majene
Sabtu, 16 Januari 2021 15:36Gubernur Sulsel Kembali Raih Penghargaan dari OJK RI
Sabtu, 16 Januari 2021 14:44Pascagempa Magnitudo 6,2 Guncang Majene, Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan Elpiji Aman
Jumat, 15 Januari 2021 22:31Majene Dilanda Gempa Magnitudo 6,2, Terasa Sampai ke Makassar
Jumat, 15 Januari 2021 03:06DPRD WFH, Tidak TerimaTamu, Semua Harus Rapid Antigen
Kamis, 14 Januari 2021 17:38Gubernur Sulsel Sebut Program Vaksinasi Solusi Pandemi COVID-19
Kamis, 14 Januari 2021 13:43