Dinas PU Makassar Turut Berpartisipasi pada Musrenbang yang Diadakan Pemkot

16 Mar 2020 20:30
Author: Redaksi MakassarMetro
Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Humas Dinas Pekerjaan Umun (PU) Kota Makassar, Hamka Darwis, mengatakan bahwa pihaknya berpartisipasi dan mengikuti Musrenbang secara online atau daring yang dilaksanakan Pemkot Makassar.

Musrenbang akan membahas RKPD tahun 2021, yang banyak membicarakan soal rencana pembangunan fisik.

“Kami mendapat undangan pertama kalinya secara online untuk menghadiri rapat Musrenbang RKPD,” kata Hamka Darwis, Kamis (16/3/2020).

Rapat tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4.

“RKPD kabupaten atau kota dilaksanakan paling lambat pada pekan keempat bulan Maret,” ucapnya.

Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar dapat terus berjalan selama masa pandemi corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.

Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh Ansar, melalui Hamka Darwis, mengatakan, rapat tersebut berlangsung melalui aplikasi zoom.

Pada rapat yang dihadiri OPD strategis yakni Dinas PU Kota Makassar, berlangsung secara online. Rapat melibatkan OPD, kecamatan dan pemangku kepentingan lainnya.

Berita Terkini