
MAKASSARMETRO – Camat Tallo, Andi Zainal Takko, memberlakukan sistem kerja dari rumah bagi para pegawai di lingkup pemerintahan Kecamatan Tallo.

Hal ini disampaikan Zainal Takko dalam rapat koordinasi pembagian jadwal kerja di Aula Kantor Kecamatan Tallo, Jalan Arif Rahman Hakim, Senin (23/3/2020).
“Mulai besok, Selasa (24/3/2020), kami melakukan regulasi ada pembagian jam kerja untuk pegawai,” ujar Zainal Takko.
Pemberlakuan sistem kerja ini, kata Zainal, terkait dengan penetapan virus Covid-19 sebagai pendemi oleh WHO dan pengumuman pemerintah pusat tentang peningkatan jumlah pasien kasus virus Covid-19, hingga ditetapkan menjadi bencana nasional.
Pemerintah Kecamatan Tallo juga menyampaikan pelaksanaan tugas kedinasan dilakukan dengan bekerja dari rumah (Work from Home), sebagai upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19.
Dalam rapat koordinasi ini, Andi Zainal A Takko, juga mengimbau para pegawai untuk segera melakukan pemeriksaan apabila merasakan gejala sakit.
“Bagi pegawai yang sudah ada indikasi seperti batuk dan flu, diharapkan langsung melakukan pelayanan di fasilitas kesehatan terdekat,” ucap Zainal, yang didampingi Sekretaris Camat, Benyamin Turupadang.
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Wali Kota Appi Tak Mau PSEL Dipaksakan
Selasa, 20 Oktober 2026 21:57
Bangun Makassar Lebih Inklusif, Appi Kenalkan Tujuh Program Prioritas kepada Praja Muda IPDN
Selasa, 20 Oktober 2026 16:36
Digitalisasi PBG Berbuah Capaian, Retribusi Makassar Tembus Rp21,38 Miliar
Senin, 19 Oktober 2026 15:25
Kabut Asap Selimuti Makassar, Appi Pastikan RS dan Puskesmas Siaga Hadapi Ancaman ISPA
Jumat, 16 Oktober 2026 19:27
Husniah Talenrang Dipecat sebagai Bupati Gowa
Kamis, 15 Oktober 2026 11:44
Tampil di Forum Dunia, Appi Gaungkan Pendidikan Disiplin Lalu Lintas Sejak Sekolah
Selasa, 13 Oktober 2026 10:12
Pemkot Makassar Perkuat Akurasi DTSEN, Pastikan Program Sosial Tepat Sasaran.
Selasa, 13 Oktober 2026 10:09