
MAKASSARMETRO– Pemerintah Kota Makassar menerapkan aturan ketat untuk akses masuk dan keluar dari seluruh pulau kecil yang ada di Wilayah Kota Makassar. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas orang, menciptakan physical distancing diseluruh wilayah Kota Makassar.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb melaporkan hal ini saat berlangsung Virtual Meeting dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, di ruang kerjanya, Senin (30/3/2020).
Pernyataan Iqbal ini dikuatkan dengan Surat Edaran yang di keluarkan tertanggal 27 Maret 2020 mengenai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 dikepulauan dalam wilayah Kota Makassar.
“Kami laporkan ke Pak Gubernur terkait perkembangan sejumlah upaya menahan laju penyebaran Virus Covid-19 di Makassar. Salah satunya terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun yang akan keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik” ujar Iqbal.
Surat Edaran dengan nomor surat 443.01/123/S.Edar/Dishub/III/2020 menerangkan bahwa untuk sementara waktu sampai batas yang ditentukan, agar masyarakat tidak keluar masuk dari dan kepulau dalam wilayah kota Makassar.
“Kita menyediakan alat Thermal Gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau. Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau” jelas Iqbal.
Sepeti diketahui, Makassar memiki 12 pulau kecil 10 di antaranya berpenghuni yaitu, Lae lae, Samalona, Kodingareng Lompo, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bonetambung, Lumu Lumu, Langkai dan Lanjukang, pulau-pulau tersebut bagian dari Kepulauan Spermonde.

Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03