MAKASSARMETRO – Personel Tim Khusus Narkoba Polda Sulsel melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika di salah satu kost di Jalan Bontolanra, Kecamatan Rappocini, Kamis (9/4/2020).
Ada 2 orang pelaku yang diamankan, yakni, RS (24) seorang mahasiswa, dan seorang kurir BU(24). Keduanya beralamat di Jl. Tanjung Bira, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan kejadian itu dan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu 196,06 gram diduga tembakau sintetis, yang tersimpan dalam 1 (satu) sachet besar, 1 (satu) sachet sedang dan , 12 (dua belas) sachet kecil, petugas juga mengamankan 1 (satu) buah timbangan scale, dan 1(satu) ball sachet kosong.
Penangkapan bermula saat Polisi menerima dari informasi masyarakat bahwa RS (24) dan BU(24) sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintesis di kamar kost milik RS (24).
Kemudian, lanjut Kabid Humas, anggota Timsus Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan survelance sebuah kost yang beralamat di Jl Bonto Lanra, dan pada saat anggota masuk ke kamar kost tersebut anggota mendapati kedua terduga pelaku tersebut.
“Anggota kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut diatas dia simpan di lantai, setelah diinterogasi, pelaku akui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang dipesan online dengan menggunakan aplikasi medsos instagram akun milik black project. adapun cara memesannya dia transfer sebelumnya ke rekening milik akun black project kemudian dikirimkan melalui jasa pengiriman,” jelas Kabid Humas.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis tembakau sintesis dengan berat keseluruhan 196,02 gram tersebut, diamankan di ruang Dit Res Narkoba Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut.
Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Akhirnya Dibuka Pascalongsor
Sabtu, 16 Januari 2021 20:35Warning BMKG, Gempa Sulbar Pernah Picu Tsunami pada 1967 dan 1969
Sabtu, 16 Januari 2021 17:19Pemprov Sulsel Siapkan Rumah Sakit untuk Perawatan Korban Gempa Sulbar
Sabtu, 16 Januari 2021 17:04Update COVID-19 Indonesia 16 Januari: Catat Rekor Tertinggi, Bertambah 14.224 Kasus Baru
Sabtu, 16 Januari 2021 16:58Pemberkasan CPNS Pemkot Makassar Terlambat, Penerbitan SK Ikut Terlambat
Sabtu, 16 Januari 2021 16:42Telkomsel Bebaskan Telepon dan SMS untuk Pelanggan di Mamuju dan Majene
Sabtu, 16 Januari 2021 15:36Gubernur Sulsel Kembali Raih Penghargaan dari OJK RI
Sabtu, 16 Januari 2021 14:44Pascagempa Magnitudo 6,2 Guncang Majene, Pertamina Jamin Penyaluran BBM dan Elpiji Aman
Jumat, 15 Januari 2021 22:31