Kantor DPRD Kota Makassar. MAKASSARMETRO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar menghadiri undangan Komisi C DPRD Makassar dalam rangka rapat monitoring dan evaluasi (Moniv) program dan kegiatan triwulan pertama tahun anggaran 2020, Senin (11/5/2020).

Pada Monev yang dihadiri Sekretaris Dinas PU, Nirman Mungkasa, para Kepala Bidang dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta anggota Komisi C membahas soal recofusing anggaran atau realokasi anggaran untuk penanganan Pendemi Covid-19 di Kota Makassar.

Sejumlah anggota komisi C menanyakan item kegiatan yang nilainya dirasionalkan dan dialihkan ke penanganan Pendemi Covid-19.
“Masing-masing kepala bidang menjelaskan program dan beberapa kegiatan yang dialihkan ke penanganan Covid-19,” Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Hamka Darwis saat dikonformasi.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar Abdi Asmara mengingatkan para pejabat di lingkup Dinas PU untuk melakukan analisa yang tepat dan berdasarkan skala prioritas dalam melakukan rasionalisasi anggaran.
“Pesan dari pak Ketua Komisi C, agar setiap rasionalisasi anggaran berdasarkan analisa yang tepat dalam menentukan skala prioritas,” tandasnya. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35