Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Nirman Mungkasa. MAKASSARMETRO – Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar, Nirman Mungkasa, meminta pada pihak GMTD agar lahan yang masih berstatus pinjam pakai dapat diserahkan ke Pemkot Makassar.

Hal itu untuk memperlebar jalan akses masuk menuju instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Losari Jalan Metro Tanjung Bunga.

Saat ini, Nirman telah meminta pihak PT GMTD untuk mengizinkan pelebaran akses jalan. Sebab, lebar jalan yang ada saat ini belum mencukupi untuk akses keluar masuk kendaraan proyek.
“Dulu itu lebarnya hanya 10 meter sekarang sudah 16 meter,” kata Nirman, Jumat (19/6/2020).
Nirman menerangkan, IPAL Losari merupakan proyek nasional yang diperuntukkan untuk melayani limbah domestik masyarakat Kota Makassar. Karena itu, proyek ini penting sehingga segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, dia berharap lahan GMTD yang saat ini masih berstatus pinjam pakai bisa diserahkan ke Pemkot Makassar.
“IPAL ini fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat jadi kita berharap lahannya bisa segera diserahkan,” ujarnya.
Diketahui, IPAL Losari merupakan proyek nasional yang menelan anggaran kurang lebih Rp1 triliun yang bersumber dari dana pusat. (*)
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12