Kegiatan yang berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Kota Makassar ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, Sabtu (25/7/2020). MAKASSARMETRO – Membahas rencana pembangunan Kota Makassar, Dinas Pekerja Umum (PU) Kota Makassar dan dan anggota Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja.

Kegiatan berlangsung di Ruang Komisi C DPRD Kota Makassar ini, dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara, Sabtu (25/7/2020).

Selain membahas rencana pembangunan untuk kota Makassar, pertemuan ini juga membicarakan soal Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019.
Abdi Asmara berpesan dalam rapat kerja kali ini agar kiranya usulan Musrenbang dan reses menjadi prioritas.
Di kesempatan ini pula Plt. Kadis Dinas PU Kota Makassar, Nirwan Mungkasa, memaparkan realisasi fisik dan keuangan APBD 2019 dan diikuti oleh tiap-tiap pejabat struktural turut menyampaikan program dan kegiatan serta capaian fisik juga keuangannya.
“Dalam rapat kerja kali ini kami diminta untuk memaparkan sejauh mana hasil kerja kami Dinas PU Makassar dan juga memaparkan realiasasi fisik dan keuangan APBD 2019,” ujar Nirwan Mungkasa. (*)
Wali Kota Appi Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang
Rabu, 16 September 2026 20:53
Siswa TK-SMP di Makassar Kembali Sekolah Tatap Muka Mulai Tanggal 16 September
Selasa, 15 September 2026 21:51
Purbaya Diganti, Suahasil Nazar Jabat Menkeu
Senin, 14 September 2026 16:50
Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU
Senin, 14 September 2026 16:44
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12