Naisyah Tun Azikin. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp9 miliar guna pembayaran insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Rencananya anggaran tersebut akan disalurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan, perolehan anggaran itu berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang ditransfer ke kas daerah.
“Sudah ditranfer ke rekening masing-masing nakes (tenaga kesehatan) di puskesmas,” kata Naisyah, Rabu (7/10/2020).
Dia menyebutkan, ada sekitar Rp4 miliar dana yang disiapkan untuk membayar insentif tenaga kesehatan. Anggaran itu bahkan sudah masuk diparsial empat.
Anggaran tersebut khusus untuk tenaga kesehatan di puskesmas. Itu, kata dia, di luar tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit di Kota Makassar.
“Jadi pemeriksaan ini bukan temuan, hanya sifatnya melengkapi administrasi dari BPKP,” bebernya.
Sebelumya proses pencairan anggaran nakes sempat terkendala audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dimana, ada beberapa berita acara yang belum disetor seperti kunjungan kesehatan yang berada di Puskesmas ke BPKP. Kendala itu, sifatnya hanya pelaporan administratif sebelum anggaran nakes diberikan. (*)
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18