Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar akan mengeluarkan anggaran Rp36,6 miliar untuk merehabilitasi jalan berlubang.

Hal itu Diungkapkan oleh Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Darlis, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020).

Darlis memaparkan, anggaran rehabilitasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Untuk APBN, dana tersebut merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID). Sedangkan APBD bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Anggaran ini akan dibagi dalam lima paket pekerjaan rehabilitasi/pembangunan jalan,” katanya.
Dinas PU Makassar yakin proyek tersebut bisa selesai tepat waktu. Pasalnya, pekerjaan pengaspalan lebih cepat dibanding betonisasi.
“Lebih cepat selesai. Malamnya dikerja, besok sudah bisa digunakan,” ujarnya
Sementara itu, bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Makassar mengumumkan tender rehabilitasi jalan berlubang di Kota Makassar.
Kepala BLPBJ Setda Makassar, Fuad Azis, mengatakan tender rehab jalan memenuhi unsur lelang sehingga siap dilelang.
“Pengumuman tender tersebut dilakukan sekaligus untuk lima paket rehabilitasi jalan,” ujarnya. (*)
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11
Renovasi Tuntas, Gedung Sayap Kanan Jadi Kantor Sementara DPRD Makassar
Senin, 27 Juli 2026 19:09
Appi Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara Makassar, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Senin, 27 Juli 2026 08:31
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Minggu, 26 Juli 2026 12:38
Jelajah Sampah di Mamajang, DLH Makassar Perkuat Edukasi Pilah Sampah dari Rumah
Minggu, 26 Juli 2026 01:43
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
Sabtu, 25 Juli 2026 18:53
Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Menerima Sampah Residu
Selasa, 21 Juli 2026 21:05