Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyiasati membeludaknya jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan menambah waktu pelayanan.

Kini, layanan perekaman juga dilakukan pada akhir pekan alias hari libur, Sabtu dan Ahad.

Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady, mengatakan penambahan hari pelayanan agar masyarakat bisa segera memiliki KTP-el jelang pencoblosan Pilkada Makassar 2020 yang kurang dari sebulan lagi.
Pelayanan saat hari libur berlaku sejak 14 November lalu hingga jelang masa pencoblosan 6 Desember mendatang.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” kata Ariaty, Selasa (17/11/2020).
Puspa berharap, masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
“Baik di kantor PTSP Makassar (Balai Kota) dan yang ada di Alauddin. Melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP. Silakan dimanfaatkan,” katanya. (*)
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02
Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Rabu, 22 April 2026 21:37