Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menyiasati membeludaknya jumlah perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dengan menambah waktu pelayanan.

Kini, layanan perekaman juga dilakukan pada akhir pekan alias hari libur, Sabtu dan Ahad.

Kepala Disdukcapil Makassar, Ariaty Puspa Abady, mengatakan penambahan hari pelayanan agar masyarakat bisa segera memiliki KTP-el jelang pencoblosan Pilkada Makassar 2020 yang kurang dari sebulan lagi.
Pelayanan saat hari libur berlaku sejak 14 November lalu hingga jelang masa pencoblosan 6 Desember mendatang.
“Pelayanan untuk Sabtu dan Minggu sudah mulai kita aktifkan sejak 14 November sampai 6 Desember 2020,” kata Ariaty, Selasa (17/11/2020).
Puspa berharap, masyarakat memanfaatkan layanan di akhir pekan ini terkhusus yang kesulitan datang pada hari kerja karena kesibukan.
“Baik di kantor PTSP Makassar (Balai Kota) dan yang ada di Alauddin. Melayani pencetakan dan pengambilan e-KTP. Silakan dimanfaatkan,” katanya. (*)
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03
Bertambah 15.177 KK Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis, Warga Pilah Sampah dari Rumah
Senin, 07 September 2026 09:05