MAKASSARMETRO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, membuka pelayanan secara daring alias online. Hal tersebut lantaran penutupan sementara layanan atau lockdown di kantor Disdukcapil.

Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Chaidir, mengatakan saat ini pihaknya tidak bisa melayani masyarakat secara langsung. Kendati begitu, bagi warga yang ingin mengurus kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, atau surat pindah, bisa melalui online.

“Kecuali KTP-el itu tidak bisa karena harus ada kontak langsung,” papar Chaidir, Selasa (29/12/2020).
Pelayanan di kantor Disdukcapil ditutup sementara usai belasan pegawainya dinyatakan positif COVID-19. pelayanan ditutup sementara mulai 29 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021 mendatang.
Chaidir menyebutkan bahwa Senin kemarin layanan di kantor sempat buka dan pegawai pun masuk seperti biasa.
“Sebenarnya kemarin masuk, tapi setelah keluar hasil swab pegawai di kantor ada yang positif makanya kita tutup mulai besok sampai 3 Januari 2021,” ujarnya.
Setelah melaksanakan swab test yang dilakukan seluruh pegawai Disdukcapil merupakan instruksi Pemkot Makassar sebagai upaya menekan COVID-19 pada klaster perkantoran.
“Jadi mereka sudah laporkan hasilnya, untuk sementara ini ada 12 yang terkonfirmasi positif,” tuturnya. (*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48