Ilustrasi. MAKASSARMETRO – WhatsApp menyampaikan penjelasan penting terkait kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru yang berjalan di platformnya.

Berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021), WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016 lalu.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.
WhatsApp menegaskan bahwa update awal 2021 ini menekankan pada perpesanan WhatsApp Business, yang kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.
Itu berarti, percakapan yang terjadi pada akun bisnis tersebut akan disimpan di server Facebook. Meski demikian, pengguna masih diberikan kebebasan untuk memilih, apakah mereka ingin berinteraksi dengan akun bisnis tersebut atau tidak.
“Bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut,” tulis WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp turut menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.
Pada Kamis (7/1/2021) lalu, WhatsApp resmi memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasinya. Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait keharusan data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.
Dalam menanggapi persyaratan tersebut, pengguna diminta untuk memilih untuk menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.
Meski demikian, akun milik pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru ini masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui update ini di kemudian hari.
Pilihan menolak (opt-out) pada kebijakan aplikasi hanya ditawarkan sebanyak satu kali, dan telah diberikan pada 2016 lalu. Sejak saat itu, WhatsApp tidak lagi menyediakan fitur pilihan ini di dalam aplikasinya. (*)
TP PKK Makassar Gelar Kajian Islam, Perkuat Peran Muslimah Bentuk Keluarga Tangguh
Jumat, 07 Agustus 2026 22:27
DLH Makassar Ajak Masyarakat Kepulauan Jaga Keanekaragaman Hayati Pesisir
Kamis, 06 Agustus 2026 22:30
Pemkot Makassar Pastikan PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dibahas
Kamis, 06 Agustus 2026 15:56
Kelurahan Panaikang Jawab Kekhawatiran Warga soal Pemilahan Sampah dengan Fasilitas Lengkap
Rabu, 05 Agustus 2026 15:44
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52