MAKASSARMETRO – WhatsApp menyampaikan penjelasan penting terkait kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru yang berjalan di platformnya.
Berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021), WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016 lalu.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.
WhatsApp menegaskan bahwa update awal 2021 ini menekankan pada perpesanan WhatsApp Business, yang kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.
Itu berarti, percakapan yang terjadi pada akun bisnis tersebut akan disimpan di server Facebook. Meski demikian, pengguna masih diberikan kebebasan untuk memilih, apakah mereka ingin berinteraksi dengan akun bisnis tersebut atau tidak.
“Bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut,” tulis WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp turut menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.
Pada Kamis (7/1/2021) lalu, WhatsApp resmi memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasinya. Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait keharusan data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.
Dalam menanggapi persyaratan tersebut, pengguna diminta untuk memilih untuk menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.
Meski demikian, akun milik pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru ini masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui update ini di kemudian hari.
Pilihan menolak (opt-out) pada kebijakan aplikasi hanya ditawarkan sebanyak satu kali, dan telah diberikan pada 2016 lalu. Sejak saat itu, WhatsApp tidak lagi menyediakan fitur pilihan ini di dalam aplikasinya. (*)
Kirim 81.960 Dosis ke 21 Kabupaten/Kota, Stok Vaksin Pemprov Sulsel Tersisa 520 Dosis
Rabu, 27 Januari 2021 16:42Rudy Djamaluddin Apresiasi BP2M Bantu Branding Produksi Ekonomi Kreatif Makassar
Rabu, 27 Januari 2021 16:35Maksimalkan Layanan, Rutan Klas 1 Makassar Rekayasa Alur LDR yang Baru
Rabu, 27 Januari 2021 13:12Drive Thru Rutan Klas 1 Makassar Jadi Layanan Favorit di Tengah Pandemi
Rabu, 27 Januari 2021 13:07Resmi, Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri usai Dilantik Jokowi
Rabu, 27 Januari 2021 11:42Pertengahan Februari, Jokowi Sebut Masyarakat Umum Mulai Divaksin COVID-19
Rabu, 27 Januari 2021 10:31Geliatkan Ekonomi Daerah, Nurdin Abdullah Dorong Rest Area segera Rampung
Rabu, 27 Januari 2021 10:16PT Tosan Tak Kantongi Sertifikat HGB, Pemkot Makassar Kaji Ulang Kerja Sama Pengelolaan Karebosi
Rabu, 27 Januari 2021 10:10