Ilustrasi. MAKASSARMETRO – WhatsApp menyampaikan penjelasan penting terkait kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru yang berjalan di platformnya.

Berdasarkan keterangan resmi, Sabtu (9/1/2021), WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah membagikan data terbatas dengan Facebook di ranah backend sejak 2016 lalu.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur perusahaan. Dalam kebijakan terbaru yang diumumkan awal 2021 ini, tidak ada perubahan tentang berbagi infrastruktur backend ini.
WhatsApp menegaskan bahwa update awal 2021 ini menekankan pada perpesanan WhatsApp Business, yang kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk percakapan WhatsApp-nya.
Itu berarti, percakapan yang terjadi pada akun bisnis tersebut akan disimpan di server Facebook. Meski demikian, pengguna masih diberikan kebebasan untuk memilih, apakah mereka ingin berinteraksi dengan akun bisnis tersebut atau tidak.
“Bisnislah yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi tersebut,” tulis WhatsApp.
Selain itu, WhatsApp turut menegaskan bahwa dalam kebijakan privasi dan persyaratan layanan baru, pihaknya masih menggunakan sistem enkripsi secara end-to-end, sehingga baik WhatsApp maupun Facebook tidak dapat mengakses percakapan pribadi pengguna.
Pada Kamis (7/1/2021) lalu, WhatsApp resmi memperbarui persyaratan layanan dan kebijakan privasinya. Terdapat tiga poin persyaratan baru yang ditampilkan, salah satunya terkait keharusan data pengguna WhatsApp yang diteruskan ke Facebook.
Dalam menanggapi persyaratan tersebut, pengguna diminta untuk memilih untuk menyetujui, menunda persetujuan, atau menghapus akunnya.
Meski demikian, akun milik pengguna yang tidak menyetujui kebijakan privasi baru ini masih akan tetap aktif, sehingga pengguna dapat memilih untuk menyetujui update ini di kemudian hari.
Pilihan menolak (opt-out) pada kebijakan aplikasi hanya ditawarkan sebanyak satu kali, dan telah diberikan pada 2016 lalu. Sejak saat itu, WhatsApp tidak lagi menyediakan fitur pilihan ini di dalam aplikasinya. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18