Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Pemerintah Kota Makassar akan mengembalikan dana hibah Rp24,4 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Bantuan itu sedianya untuk hotel dan restoran yang terdampak COVID-19 pada 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan Kemenparekraf mengucurkan anggaran bagi pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak COVID-19.

Akan tetapi, dana hibah itu tidak cair hingga tahun 2020 berakhir. Saat ini dana hibah tersebut masih berada di kas daerah. Namun, sesuai petunjuk teknis (juknis), memang harus dikembalikan ke Kemenparekraf.
“Itu anggarannya 50 persen (Rp24,4 miliar) sekarang masih ada di kas. Nanti setelah itu terealisasi baru bisa diajukan lagi yang 50 persennya,” kata Andi Rahmat dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2021).
Pemkot Makassar melalui Dinas Pariwisata pun tetap berupaya dan langkah-langkah untuk membantu pelaku industri di Makassar.
Dana Kemenparekraf tidak cair karena sejumlah kendala yang dialami pemerintah. Salah satunya karena administrasi lambat.
Proses administrasi yang lambat kemungkinan karena waktu yang sangat mepet. Dari hasil rapat dengan Dinas Pariwisata, disepakati untuk mengajukan kembali ke Kemenparekraf agar anggaran itu bisa dialokasikan kembali untuk anggaran 2021. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35