Gaji Januari Pemkot Makassar Belum Dibayarkan, TPP Juga

Sabtu, 16 Januari 2021 22:48 WITA Reporter : Nurul Rahmatun Ummah
Gaji Januari Pemkot Makassar Belum Dibayarkan, TPP Juga Ilustrasi.

MAKASSARMETRO – Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamalluddin, mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar untuk segera memproses pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya gaji PNS di lingkup Pemerintah Kota Makassar Januari 2021 belum dibayarkan. Padahal, seharusnya pembayaran gaji PNS terhitung per 1 Januari.

Menurutnya gaji merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. “Gaji PNS itu tidak bisa kita tunda karena menyangkut makan dan kehidupan keluarga. Makanya saya minta cari alternatif lain dan bayarkan jika itu memungkinkan dari sisi regulasi,” kata Rudy, Sabtu (16/01/2021).

Rudy menjelaskan, keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri bermasalah. Akibatnya, pencairan gaji PNS belum bisa diproses.

“Jadi memang ada masalah di SIPD, kalau itu bermasalah tidak bisa kita tarik cetak. Tidak bisa diproses,” katanya.

Tidak hanya gaji PNS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Desember 2020 lalu juga belum dibayarkan. Meski begitu, menurut Rudy, pembayaran TPP tidak begitu mendesak sehingga masih bisa ditunda.

“Kalau TPP itu, kan, tambahan ji, yang penting itu gaji pokok. Nah, ini sementara kita upayakan,” ucap dia.

Sekda Makassar, M Ansar, mengatakan penundaan gaji PNS tidak hanya terjadi di Kota Makassar, tetapi secara nasional di sejumlah daerah di Indonesia.

Keterlambatan itu disebabkan SIPD yang bermasalah. Sehingga dipastikan gaji PNS di semua daerah yang menggunakan SIPD tertunda.

Dia pun mengaku tak bisa berbuat banyak, sebab SIPD merupakan sistem yang terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat. “Tapi ini, kan, dalam proses. Insyaallah dalam waktu singkat bisa selesai,” ujar Ansar. (*)

Topik berita Terkait:
  1. BPKAD Makassar
Berikan Komentar
Komentar Pembaca