Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Pendidikan Kota Makassar menegaskan larangan sekolah mewajibkan siswa membeli seragam.

Larangan jual beli seragam juga dipertegas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lewat Peraturan Kemendikbud 1/2021.

Dalam peraturan itu disebutkan sekolah dilarang melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Makassar, Ahmad Hidayat, mengatakan aturan jual beli seragam untuk siswa sudah lama jadi atensi.
“Soal jual beli seragam apalagi diwajibkan itu memang dilarang. Peraturan kementerian makin mempertegas apalagi kepada siswa baru,” kata Ahmad Hidayat dikutip dari Sindonews, Senin (1/2/2021).
Khusus untuk seragam sekolah, pakaian umum yang dikenakan siswa baru seperti putih-merah untuk sekolah dasar (SD) dan putih-biru untuk SMPN dilarang keras untuk diwajibkan.
“Sekolah dilarang untuk mewajibkan siswa baru harus beli. Tetapi berbeda dengan seragam batik dan pakaian olahraga, karena itu ciri khas sekolah,” ucap dia.
Meski demikian penjualan seragam batik dan pakaian olahraga tetap diawasi secara ketat. Seperti potensi mark up yang relatif tinggi dari harga pasaran.
“Penyedianya pun harus dikelola langsung oleh koperasi. Tidak boleh ada guru yang ambil alih,” tuturnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03