MAKASSARMETRO – Tilang elektronik di Kota Makassar mulai berlaku sejak launching di Mapolrestabes Makassar 23 Maret 2021 lalu.

Sampai saat ini, jumlah pelanggar tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mencapai 25 ribu lebih.

“25.800 (pelanggar) itu yang sudah ter-capture di kamera. Didominasi tidak pakai sabuk pengaman,” kata Kepala operator Elite Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi, Jumat (26/3/2021).
Surat konfirmasi pun sudah tersebar dan sudah sementara dalam perjalanan menuju ke alamat si pelanggar tersebut, yang diantarkan oleh petugas pos.
Setelah surat itu diterima dan telah sesuai dengan dengan data dan alamat, pelanggar itupun diwajibkan melakukan konfirmasi melalui website yang telah disediakan, atau datang langsung ke kantor pelayanan ETLE, Sat Lantas Polrestabes Makassar.
“Setelah pihak pos kirimkan, pelanggar itu konfirmasi. Kita kasih waktu petugas pos selama tiga hari (cari alamat pelanggar), tambah 5 hari waktu konfirmasi (melalui online atau offline). Jadi kurang lebih 8 hari bisa konfirmasi,” jelasnya.
Pihaknya masih melakukan teguran selama sebulan pertama kepada pelanggar yang telah melakukan konfirmasi, atas kesalahannya dalam mengikuti aturan berlalu lintas di jalanan. Sementara untuk sanksi denda belum. (*)
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44
SPMB Makassar 2026 Resmi Dibuka, Disdik Siapkan Sistem Transparan dan Anti Manipulasi
Kamis, 07 Mei 2026 20:40
Bukti Kerja Kolaboratif, Makassar Masuk Elite Kota Toleran Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 21:16
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
Rabu, 06 Mei 2026 21:02