Foto: MNC. MAKASSARMETRO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar akan mewajibkan orang tua murid memiliki surat permohonan untuk yang ingin anaknya mengikuti sekolah tatap muka pada Juli 2021 nanti.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Makassar, Ahmad Hidayat, mengatakan hal ini sudah menjadi prasyarat utama dalam keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19).

Kesepakatan itu lalu akan diturunkan lewat Perwali di Kota Makassar sebelum Juli mendatang. Ahmad Hidayat berujar, pelaksanaan sekolah tatap muka harus sepenuhnya disetujui dan atas kerelaan orang tua sehingga ketentuan tersebut perlu dibuat.
“Jadi nanti orang tua ke sekolah kan menyurat ke Disdik (untuk mengikutkan anaknya sekolah tatap muka) kemudian itu ditandatangani komite sekolah karena dia perwakilan orang tua di sekolah,” jelas dia dikutip dari Sindonews, Kamis (22/4/2021).
Dia juga memastikan akan ada pengecekan secara berkala oleh tim khusus dari Disdik terkait kelengkapan itu.
Untuk menjamin kepada orang tua terselenggaranya pendidikan tatap muka yang aman, tim khusus juga secara rutin akan mengecek kelengkapan sarana dan prasarana dan juknis di sekolah.
Selain itu sekolah dipastikan akan segera ditutup jika dalam perjalanan nantinya ada kasus baru yang muncul. “Itu bila mana ada yang kena (Covid-19) sekolah itu harus hentikan, itu nanti masuk dalam regulasi juga,” lanjut dia. (*)
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55