Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Perhubungan Kota Makassar bergerak merespons keluhan warga soal kendaraan yang parkir sembarangan di depan Toko Alaska dan Toko Bintang, Jalan Pengayoman, Kota Makassar.

Di depan Toko Bintang, petugas bertindak tegas dengan menggembok roda sejumlah kendaraan yang parkir memakai bahu jalan.

“Kita melakukan penindakan kendaraan yang parkir pas di bawah tanda dilarang parkir, sempat ada yang protes karna mungkin mereka tidak sadar. Iya ada empat kendaraan roda empat. Sementara kita berikan tanda tangan surat pernyataaan,” kata Kasi Pengoperasian Sarana Prasarana Dishub Makassar, Evi Siregar, Selasa (27/4/2021) lalu.
Kadishub Kota Makassar, Muhammad Mario Said, mengatakan untuk pihak manajemen pihaknya memberikan teguran lisan agar mematuhi peraturan.
“Menyikapi keresahan masyarakat akibat semrawutnya parkir di depan Toko Alaska dan Toko Bintang di Jalan Pengayoman serta Supermarket Berkah Jalan Boulevard maka tim terpadu Perwali 64 dan Tim Amdalalin turun melakukan peneguran, penataan dan penindakan parkir yang tidak sesuai peruntukannya,” bebernya.
“Ada empat kendaraan yang dilakukan penggembokan dan melakukan komunikasi dengan manajemen pemilik usaha sehubungan dengan penyiapan sarana parkirnya,” jelas Mario.
Kali ini pihaknya masih memberikan teguran secara lisan terhadap pelaku usaha, tetapi tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan diberikan jika tetap melakukan pelanggaran.
“Mengenai hal itu nanti kami akan koordinasikan kembali ke tim jika hal tersebut tidak diindahkan, untuk tadi kita tegur secara lisan,” ucapnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03