Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah bisa dicairkan.

Proses pencairannya mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar atau Perwali 27/2021 yang sudah ditetapkan pada 3 Mei 2021 lalu.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan proses pencairannya sudah dimulai sejak dua hari lalu dan diharap sudah bisa rampung paling lambat Jumat (7/5/2021).
Sejumlah pencairan THR ASN Pemkot Makassar sementara diproses. Beberapa OPD bahkan sudah memasukkan Surat Perintah Membayar (SPM). Namun, ada juga OPD yang hingga kemarin belum menyetor SPM.
“Kami berharap OPD yang belum memasukkan kelengkapan administrasi untuk pembayaran THR bisa segera dimasukkan. Supaya proses pencairannya bisa rampung seluruhnya besok (hari ini),” kata Helmy, Kamis (6/5/2021).
Ada beberapa komponen gaji yang dimasukkan. Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. Namun, karena keterbatasan anggaran akibat PAD minim, tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak dimasukkan.
Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp52 miliar lebih untuk pembayaran THR ASN. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada 2021 ini, seluruh ASN termasuk pejabat eselon II bisa menikmati THR. (*)
Kunjungi Dapil, ARW Pastikan Program Sambungan Listrik Gratis Tepat Sasaran
Senin, 20 April 2026 18:31
Munafri–Aliyah Hadirkan Lampu Tenaga Surya di Kepulauan Makassar, Kapal Menyusul
Senin, 20 April 2026 10:02
Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos
Sabtu, 18 April 2026 21:07
Berdiri di Atas Fasum Selama 30 Tahun, 40 PKL Bercat Kuning di Jalan Tinumbu Akhirnya Legawa
Sabtu, 18 April 2026 21:00
Kemenbud RI Percayakan Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Konferensi Musik Indonesia 2026
Kamis, 16 April 2026 20:35
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Kamis, 16 April 2026 20:32
Melinda Aksa Tekankan Peran Strategis Penyuluh dalam Tangani Darurat Sampah di Makassar
Selasa, 14 April 2026 23:38
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Selasa, 14 April 2026 20:35