Ilustrasi. MAKASSARMETRO – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel mencatat 12 perusahaan tidak memberi tunjangan hari raya (THR) untuk karyawannya pada momentum Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sulsel, Akhryanto, menyebutkan belasan perusahaan yang dilaporkan itu bergerak di bidang distributor, industri kayu, industri pengelolaan makan-minum, hingga perhotelan.

“Beberapa di antaranya sudah dalam tahap melakukan pembayaran,” kata Akhryanto, Rabu (19/5/2021).
Seluruh perusahaan yang dilaporkan tersebut telah dimediasi oleh tim pengawasan dan diberi pembinaan. Dari proses pembinaan itu, kata Akhryanto, sudah ada empat perusahaan yang dinyatakan telah membayar THR karyawannya.
Bagi perusahaan yang telah melalui tahap mediasi, tapi masih belum membayar THR kepada karyawannya, akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Perusahaan diberikan batas waktu untuk menyelesaikan pembayaran sambil dicari tahu alasan perusahaan tidak membayar THR. “Waktu untuk pembayaran nanti tergantung pengawasnya,” ucapnya.
Akhryanto mengatakan pembayaran THR oleh perusahaan harus sesuai surat edaran Kementerian Ketanagakerjaan. Perusahaan wajib membayar penuh THR keagamaan kepada para karyawannya.
“Makanya kita mau tahu alasan perusahaan tidak bayar THR. Apakah karena kondisi keuangan yang bermasalah atau tidak mau membayarkan THR pegawainya,” katanya.
Adapun untuk sanksi yang disiapkan kepada perusahaan yang tidak membayar THR antara lain, sanksi teguran, hingga pembatasan wilayah dan pelayanan publik. Misalnya bila perusahaan yang ingin mengurus izin, maka pihak terkait tidak akan mengeluarkan izin operasional perusahaan tersebut. (*)
Bupati Gowa Husniah Talenrang Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi PBG
Jumat, 25 September 2026 15:41
Transformasi Layanan Digital Pemkot Makassar Berbuah Predikat Kota TP2DD Terbaik
Kamis, 24 September 2026 19:03
Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja
Rabu, 23 September 2026 12:05
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01