Foto: Tribun Timur. MAKASSARMETRO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar tengah menyiapkan skema baru proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang saat ini masih terkendala pembebasan lahan.

Sekretaris DLH Makassar, Iskandar, mengatakan pihaknya akan menggeser rencana pembangunan PLTSa dari arah selatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tamangapa Antang, ke wilayah barat daya.

“Kami sudah rapat di Bappeda untuk penentuan lokasi. Jika masih terkendala, kita masuk saja yang lahan dalam TPA. Ini masih ada (lahannya) Pemkot, cuma kan ada sampahnya,” kata Iskandar dikutip dari Tribun Timur, Rabu (26/5/2021).
Diketahui rencana awal pembangunan di wilayah Selatan TPA terkendala oleh pembebasan lahan milik warga. Ada tujuh pemilik lahan yang dilaporkan untuk lahan seluas kurang lebih 2,7 hektare.
Sekretaris Tim Percepatan PLTSa Kota Makassar, Saharuddin Ridwan, mengatakan penetapan lokasi rencananya akan diputuskan pekan ini.
Progres PLTSa dianggap sudah cukup lama jalan di tempat sehingga tim bersama leading sektor menyiapkan skema itu.
Setelah titik diputuskan, kata dia, harus dipertegas melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Makassar.
“Kita mau rapat pekan ini, dan itu sudah harus ditetapkan lahannya melalui SK Wali Kota sehingga lahan ini sudah harus jelas dulu,” bebernya. (*)
Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tegaskan Kasus Bupati Husniah Bukan Ranah Privasi
Kamis, 25 Juni 2026 15:42
Wali Kota Makassar Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism
Rabu, 24 Juni 2026 19:52
Kepsek Resmi Dilantik, Wali Kota Makassar Akan Tambah Insentif dan Transportasi untuk Guru Pulau
Selasa, 23 Juni 2026 19:27
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tegaskan Larang Praktik Titip-Menitip
Selasa, 23 Juni 2026 19:24
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27