MAKASSARMETRO – Berkas perkara empat oknum pejabat Pemkot Makassar yang terlibat kasus narkoba telah dilimpahkan Satresnarkoba Polrestabes Makassar ke Kejari Makassar.

Keempatnya adalah Asisten I Setda Kota Makassar berinisial SB (44), Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY (46), Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM (49), dan mantan Camat Wajo SY (44).

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, menyebutkan pelimpahan berkas perkara dilakukan pihaknya pada Selasa (15/6/2021).
“Jadi untuk berkas dari lelaki SB berteman berempat itu, hari ini tanggal 15 Juni 2021 sudah kami limpahkan ke pihak kejaksaan untuk tahap satu,” kata Indra.
Indra menambahkan, saat ini pihaknya menunggu petunjuk jaksa penuntut umum dalam meneliti berkas perkara dari kepolisian. “Kalau sudah lengkap kita tahap dua kan,” ucapnya.
Dia menyatakan empat tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan 114 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dia juga menyampaikan, saat ini empat tersangka tengah menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Sayang Rakyat Makassar. Namun, tidak disebutkan sejak kapan mereka jalani rehabilitasi.
Sementara itu, pemasok dua saset sabu dengan berat 0,5 gram dan 0,9 gram terhadap salah satu tersangka, masih buron. Orang itu telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55