Pemkot Makassar Ingatkan Exodus Jalankan Usaha Sesuai Izin

Minggu, 24 Juli 2022 16:03 WITA Reporter : Makassarmetro
Pemkot Makassar Ingatkan Exodus Jalankan Usaha Sesuai Izin Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memantau langsung aktivitas usaha Exodus Cafe & Bar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu malam (23/7/2022).

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan peneguran sekaligus memantau langsung aktivitas usaha Exodus Cafe & Bar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Sabtu malam (23/7/2022).

Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso, menyebut pihaknya bersama Kapolsek Tamalanrea dan Satpol PP menegur pengelola kafe guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait suara musik yang bising dan mengganggu kenyamanan.

“Jadi tadi malam kita tegur karena suaranya bising mengganggu kenyamanan warga sekitar, kita imbau agar dievaluasi secepatnya,” ujar Andi Salman, Minggu (24/7/2022).

Mengenai persoalan kelengkapan izin, Andi Salman mengaku menunggu informasi lebih lanjut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM- PTSP.

“Kalau mengenai izin kita menunggu info dari PTSP, karena kalau bar itu izinnya lewat lembaga pusat, melalui OSS (One Single Submission) BKPM RI (Badan Koordinasi Penanaman Modal),” bebernya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Ikhsan, mengatakan pihaknya mengedukasi pihak kafe agar tetap mengedepankan kenyamanan dan ketertiban.

Dia menegaskan kepada pengelola agar menjalankan aktivitas usahanya sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.

“Kami ini memediasi apa yang menjadi keluhan warga kita sembari mengedukasi pihak Exodus agar tetap mengedepankan kenyamanan warga sekitar dan juga menegaskan agar menjalankan usahanya sesuai izin,” paparnya.

Menurutnya, jika diketahui menjalankan aktivitas usaha tidak sesuai izin, maka pihaknya tidak segan menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikan Komentar
Komentar Pembaca