MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Makassar Fathur Rahim tegas dengan keberadaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Terbukti, Plt Kasatpol PP Makassar itu memimpin langsung razia anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) hingga manusia silver di sejumlah titik. Mulai di simpang lima bandara sampai ke kawasan Urip Sumihardjo-Bawakaraeng.

“Kemarin kita menyisir sejumlah titik yang dimana tempat adanya anjal, gepeng dan manusia silver. Ini bentuk ketegasan kami mengentaskan masalah PMKS ini,” tukas Fathur Rahim, Kamis (10/4).
Kata Asisten II Pemkot Makassar itu, agenda tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP Makassar bekerjasama pemerintah kecamatan dan Dinas Sosial Makassar. Nantinya, ada posko petugas menjaga kawasan-kawasan tempat mereka berkumpul.
“Insya Allah, nanti di Simpang Lima Bandara misalnya ada kita tempatkan orang menjaga dari anjal atau manusia silver. Semoga ini bisa efektif menekan keberadaan mereka,” paparnya.
Menurutnya, penertiban anjal hingga manusia silver bisa berhasil dengan adanya kolaborasi. Olehnya itu, tim Satpol PP Makassar akan memasifkan pengawasan terhadap PMKS di Makassar. (*)
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11