Iman Hud. MAKASSARMETRO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, Pemkot Makassar belum memberikan hak terhadap para anggotanya. “Iya benar sampai sekarang belum ada gaji yang kami terima sudah tiga bulan mulai dari Desember hingga Februari ini,” katanya.
Iman Hud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada masalah soal penggajian, Dia juga mengakui baru kali ini gaji terlambat hingga tiga bulan. Dia pun tidak mengetahui penyebab permasalahan ini.
Kendati gaji belum dibayarkan selama hampir tiga bulan, bawahannya tetap bekerja maksimal 24 jam.
“Saya juga sama gaji dan tunjangan belum didapatkan. Yang kasihan anggota bekerja dari pagi sampai ketemu pagi terutama di tengah pandemi seperti sekarang, tambah berat lagi pekerjaan mereka,” tuturnya.
Iman Hud mengharapkan, agar Pemkot Makassar memperhatikan masalah ini. Menurutnya, gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima. (*)
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55
Tindaklanjuti Aduan Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Spanduk ‘Kami Muak Prabowo’ Membentang di Flyover Makassar, Jurnalis dan OMS Bersikap
Selasa, 28 Juli 2026 18:29
PN Makassar Batal Konstatering Lahan Sengketa di Maricaya Baru
Selasa, 28 Juli 2026 10:11