Iman Hud. MAKASSARMETRO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, Pemkot Makassar belum memberikan hak terhadap para anggotanya. “Iya benar sampai sekarang belum ada gaji yang kami terima sudah tiga bulan mulai dari Desember hingga Februari ini,” katanya.
Iman Hud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada masalah soal penggajian, Dia juga mengakui baru kali ini gaji terlambat hingga tiga bulan. Dia pun tidak mengetahui penyebab permasalahan ini.
Kendati gaji belum dibayarkan selama hampir tiga bulan, bawahannya tetap bekerja maksimal 24 jam.
“Saya juga sama gaji dan tunjangan belum didapatkan. Yang kasihan anggota bekerja dari pagi sampai ketemu pagi terutama di tengah pandemi seperti sekarang, tambah berat lagi pekerjaan mereka,” tuturnya.
Iman Hud mengharapkan, agar Pemkot Makassar memperhatikan masalah ini. Menurutnya, gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima. (*)
Digelar Dispora Makassar, PARAGA 2026 Sukses Jadi Momentum Perluas Olahraga Rekreasi
Senin, 20 Juli 2026 21:10
Aliyah Mustika Ilham Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Budaya
Minggu, 19 Juli 2026 21:28
DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada
Kamis, 16 Juli 2026 22:36
Pelayanan Makin Humanis, RSUD Daya Makassar Luncurkan Inovasi GELIAT Solusi Penahanan Pasien
Kamis, 16 Juli 2026 22:34
Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging
Kamis, 16 Juli 2026 17:29
Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu
Rabu, 15 Juli 2026 21:28
Darije Kalezic Pulang ke Makassar, Tegaskan Cinta untuk PSM dan Suporternya
Rabu, 15 Juli 2026 13:18
Dinsos dan RSUD Daya Makassar Raih Penghargaan Ombudsman RI, Buktikan Pelayanan Publik Berkualitas
Selasa, 14 Juli 2026 20:48