Iman Hud. MAKASSARMETRO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, Pemkot Makassar belum memberikan hak terhadap para anggotanya. “Iya benar sampai sekarang belum ada gaji yang kami terima sudah tiga bulan mulai dari Desember hingga Februari ini,” katanya.
Iman Hud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada masalah soal penggajian, Dia juga mengakui baru kali ini gaji terlambat hingga tiga bulan. Dia pun tidak mengetahui penyebab permasalahan ini.
Kendati gaji belum dibayarkan selama hampir tiga bulan, bawahannya tetap bekerja maksimal 24 jam.
“Saya juga sama gaji dan tunjangan belum didapatkan. Yang kasihan anggota bekerja dari pagi sampai ketemu pagi terutama di tengah pandemi seperti sekarang, tambah berat lagi pekerjaan mereka,” tuturnya.
Iman Hud mengharapkan, agar Pemkot Makassar memperhatikan masalah ini. Menurutnya, gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03