MAKASSARMETRO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan.
Hal ini dibenarkan Kepala Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Dia menyebutkan, sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, Pemkot Makassar belum memberikan hak terhadap para anggotanya. “Iya benar sampai sekarang belum ada gaji yang kami terima sudah tiga bulan mulai dari Desember hingga Februari ini,” katanya.
Iman Hud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada masalah soal penggajian, Dia juga mengakui baru kali ini gaji terlambat hingga tiga bulan. Dia pun tidak mengetahui penyebab permasalahan ini.
Kendati gaji belum dibayarkan selama hampir tiga bulan, bawahannya tetap bekerja maksimal 24 jam.
“Saya juga sama gaji dan tunjangan belum didapatkan. Yang kasihan anggota bekerja dari pagi sampai ketemu pagi terutama di tengah pandemi seperti sekarang, tambah berat lagi pekerjaan mereka,” tuturnya.
Iman Hud mengharapkan, agar Pemkot Makassar memperhatikan masalah ini. Menurutnya, gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima. (*)
Wali Kota Makassar Danny Pomanto Tunjuk 15 Pelaksana Tugas
Senin, 01 Maret 2021 15:21Pemerintah Legalkan Investasi Miras, MUI: Kearifan Lokal Tak Bisa Jadi Alasan
Senin, 01 Maret 2021 14:14Asyik! BKN Terbitkan Nomor Induk Pegawai 183 PPPK Pemkot Makassar
Senin, 01 Maret 2021 13:55Jadi Plt Gubernur, Sudirman akan Evaluasi Pejabat Pemprov Sulsel
Senin, 01 Maret 2021 13:43Camat Panakkukang Ingatkan Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan
Senin, 01 Maret 2021 13:19Selangkah Lagi, Perusda PD Makassar Raya Berubah Jadi Perumda
Senin, 01 Maret 2021 13:15Hari Jadi Basarnas, Pomanto Danny Paparkan Program Makassar Recovery
Senin, 01 Maret 2021 13:10Beribu Gagasan Membangun Makassar
Senin, 01 Maret 2021 10:01