Iman Hud. MAKASSARMETRO – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar belum menerima gaji selama tiga bulan.

Hal ini dibenarkan Kepala Kasatpol PP Makassar, Iman Hud, saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Dia menyebutkan, sejak Desember 2020 hingga Februari 2021, Pemkot Makassar belum memberikan hak terhadap para anggotanya. “Iya benar sampai sekarang belum ada gaji yang kami terima sudah tiga bulan mulai dari Desember hingga Februari ini,” katanya.
Iman Hud mengatakan, sebelumnya tidak pernah ada masalah soal penggajian, Dia juga mengakui baru kali ini gaji terlambat hingga tiga bulan. Dia pun tidak mengetahui penyebab permasalahan ini.
Kendati gaji belum dibayarkan selama hampir tiga bulan, bawahannya tetap bekerja maksimal 24 jam.
“Saya juga sama gaji dan tunjangan belum didapatkan. Yang kasihan anggota bekerja dari pagi sampai ketemu pagi terutama di tengah pandemi seperti sekarang, tambah berat lagi pekerjaan mereka,” tuturnya.
Iman Hud mengharapkan, agar Pemkot Makassar memperhatikan masalah ini. Menurutnya, gaji merupakan hak pokok yang mesti diterima. (*)
Polisi Didesak Tahan Tersangka Perusakan PO New Liman, Percepat Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 10 Februari 2026 15:08
Pemkot Makassar Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Ditertibkan
Senin, 09 Februari 2026 16:07
Wali Kota Makassar Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Veteran Selatan
Senin, 09 Februari 2026 10:46
Pohon Tumbang Mengganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Minggu, 08 Februari 2026 13:17
Respon Cepat Keluhan Warga, Wali Kota Makassar Tinjau dan Perbaiki Jalan Garuda
Minggu, 08 Februari 2026 11:41
Munafri Lantik 13 Camat di Makassar, Berikut Nama-namanya
Jumat, 06 Februari 2026 14:45
Munafri Ajak Alumni Unismuh Hadirkan Solusi Nyata di Sektor Pendidikan Makassar
Kamis, 05 Februari 2026 17:02
Munafri Pastikan Pembangunan Jembatan Kaccia di Barombong Dimulai Maret 2026
Kamis, 05 Februari 2026 16:57