Diskop UKM Makassar menggelar Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022)/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar terus berupaya mengedukasi pelaku usaha untuk mengetahui resikonya usahanya. Terkhusus untuk mereka yang berkecimpung di sektor koperasi.

Upaya itu dilakukan salah satunya melalui Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi. Bertempat di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022).

Kali ini, peserta yang hadir beragam. Enam diantara mereka merupakan pengelola koperasi simpan pinjam. Selebihnya merupakan pengelola program Lorong Wisata (Longwis) di sektor koperasi.
Sementara itu, ada dua narasumber yang dihadirkan. Ialah Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad dan pejabat fungsional DPM-PTSP Makassar, Muhammad Al Ghazali.
Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Diskop UKM Makassar, Ade Ismar Gobel mengatakan bahwa sosialisasi itu terus digencarkan. Agar pengelola lebih paham perihal resiko selama menjalankan usaha koperasi.
“Pemerintah Kota Makassar berupaya terus untuk memetakan tingkat risiko tentu sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ujarnya.
Sosialisasi itu juga merupakan bagian dari mensukseskan program Longwis. Ia mengaku menghadirkan pengelola koperasi di Longwis sehingga lebih tahu alur usaha koperasi.
“Untuk longwis kami undang untuk lebih mengetahui mengenai koperasi karena kami harapkan akan terbentuk koperasi di beberapa lorong wisata,” jelasnya.
Di sosialisasi ini, peserta juga diajak lebih memahami Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dan bahkan dipraktekkan secara langsung.
Sementara itu, Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad mengingatkan peserta untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian selama mengelola koperasi. Utamanya dalam memberikan pinjaman.
“Yaitu mengetahui anggota, kita mengenal betul yang mau pinjam. Apakah di mampu atau tidak. Jangan sampai dia hanya mau menerima tapi tidak mampu membayar,” tukasnya. (*)
Polisi Didesak Tahan Tersangka Perusakan PO New Liman, Percepat Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selasa, 10 Februari 2026 15:08
Pemkot Makassar Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Ditertibkan
Senin, 09 Februari 2026 16:07
Wali Kota Makassar Gerak Cepat Tangani Jalan Berlubang di Veteran Selatan
Senin, 09 Februari 2026 10:46
Pohon Tumbang Mengganggu Jalan? Laporkan ke DLH Makassar, Ini Nomor Pengaduannya
Minggu, 08 Februari 2026 13:17
Respon Cepat Keluhan Warga, Wali Kota Makassar Tinjau dan Perbaiki Jalan Garuda
Minggu, 08 Februari 2026 11:41
Munafri Lantik 13 Camat di Makassar, Berikut Nama-namanya
Jumat, 06 Februari 2026 14:45
Munafri Ajak Alumni Unismuh Hadirkan Solusi Nyata di Sektor Pendidikan Makassar
Kamis, 05 Februari 2026 17:02
Munafri Pastikan Pembangunan Jembatan Kaccia di Barombong Dimulai Maret 2026
Kamis, 05 Februari 2026 16:57