Diskop UKM Makassar menggelar Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022)/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar terus berupaya mengedukasi pelaku usaha untuk mengetahui resikonya usahanya. Terkhusus untuk mereka yang berkecimpung di sektor koperasi.

Upaya itu dilakukan salah satunya melalui Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi. Bertempat di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022).

Kali ini, peserta yang hadir beragam. Enam diantara mereka merupakan pengelola koperasi simpan pinjam. Selebihnya merupakan pengelola program Lorong Wisata (Longwis) di sektor koperasi.
Sementara itu, ada dua narasumber yang dihadirkan. Ialah Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad dan pejabat fungsional DPM-PTSP Makassar, Muhammad Al Ghazali.
Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Diskop UKM Makassar, Ade Ismar Gobel mengatakan bahwa sosialisasi itu terus digencarkan. Agar pengelola lebih paham perihal resiko selama menjalankan usaha koperasi.
“Pemerintah Kota Makassar berupaya terus untuk memetakan tingkat risiko tentu sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ujarnya.
Sosialisasi itu juga merupakan bagian dari mensukseskan program Longwis. Ia mengaku menghadirkan pengelola koperasi di Longwis sehingga lebih tahu alur usaha koperasi.
“Untuk longwis kami undang untuk lebih mengetahui mengenai koperasi karena kami harapkan akan terbentuk koperasi di beberapa lorong wisata,” jelasnya.
Di sosialisasi ini, peserta juga diajak lebih memahami Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dan bahkan dipraktekkan secara langsung.
Sementara itu, Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad mengingatkan peserta untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian selama mengelola koperasi. Utamanya dalam memberikan pinjaman.
“Yaitu mengetahui anggota, kita mengenal betul yang mau pinjam. Apakah di mampu atau tidak. Jangan sampai dia hanya mau menerima tapi tidak mampu membayar,” tukasnya. (*)
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18
DLH Kota Makassar Dorong Kolaborasi Masyarakat dalam Upaya Penghijauan
Sabtu, 13 Juni 2026 23:22
Harga BBM Pertamax Resmi Naik Rp16.250, Pertamax Green 95 Rp17.000
Rabu, 10 Juni 2026 09:55
Munafri Minta RT/RW Pimpin Gerakan Pengelolaan Sampah dan Urban Farming
Selasa, 09 Juni 2026 21:37
Progres Sudah 40 Persen, Appi Kebut Pembenahan TPA Antang Makassar Menuju Sanitary Landfill
Selasa, 09 Juni 2026 20:34
Wujudkan Bebas Asap Rokok, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau
Minggu, 07 Juni 2026 20:45
Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green House ke DPR
Jumat, 05 Juni 2026 22:06
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Jumat, 05 Juni 2026 21:03