Diskop UKM Makassar menggelar Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022)/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kota Makassar terus berupaya mengedukasi pelaku usaha untuk mengetahui resikonya usahanya. Terkhusus untuk mereka yang berkecimpung di sektor koperasi.

Upaya itu dilakukan salah satunya melalui Sosialisasi terkait Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Unit Simpan Pinjam Sektor Koperasi. Bertempat di Hotel ASTON, Selasa (13/09/2022).

Kali ini, peserta yang hadir beragam. Enam diantara mereka merupakan pengelola koperasi simpan pinjam. Selebihnya merupakan pengelola program Lorong Wisata (Longwis) di sektor koperasi.
Sementara itu, ada dua narasumber yang dihadirkan. Ialah Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad dan pejabat fungsional DPM-PTSP Makassar, Muhammad Al Ghazali.
Kepala Bidang Pembiayaan dan Simpan Pinjam Diskop UKM Makassar, Ade Ismar Gobel mengatakan bahwa sosialisasi itu terus digencarkan. Agar pengelola lebih paham perihal resiko selama menjalankan usaha koperasi.
“Pemerintah Kota Makassar berupaya terus untuk memetakan tingkat risiko tentu sesuai dengan bidang usaha atau KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia),” ujarnya.
Sosialisasi itu juga merupakan bagian dari mensukseskan program Longwis. Ia mengaku menghadirkan pengelola koperasi di Longwis sehingga lebih tahu alur usaha koperasi.
“Untuk longwis kami undang untuk lebih mengetahui mengenai koperasi karena kami harapkan akan terbentuk koperasi di beberapa lorong wisata,” jelasnya.
Di sosialisasi ini, peserta juga diajak lebih memahami Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Dan bahkan dipraktekkan secara langsung.
Sementara itu, Kepala Lapenkop Sulsel, Salman Sahmad mengingatkan peserta untuk mengutamakan prinsip kehati-hatian selama mengelola koperasi. Utamanya dalam memberikan pinjaman.
“Yaitu mengetahui anggota, kita mengenal betul yang mau pinjam. Apakah di mampu atau tidak. Jangan sampai dia hanya mau menerima tapi tidak mampu membayar,” tukasnya. (*)
Kanal Dipenuhi Sampah, Kecamatan Tamalate dan Mariso Turun Tangan Bersihkan
Selasa, 04 Agustus 2026 15:41
DPR RI Dorong Sampah Jadi Sumber Energi, Dukung Program Pemilahan Makassar
Selasa, 04 Agustus 2026 14:52
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
Senin, 03 Agustus 2026 20:30
Appi Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Kota Ramah Anak di Hari Anak Nasional 2026
Minggu, 02 Agustus 2026 18:54
Pilah Sampah Berlaku 1 Agustus, DLH Makassar Beri Waktu Tiga Bulan Sebelum Terapkan Sanksi
Jumat, 31 Juli 2026 22:18
Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kebakaran di Tallo Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Jumat, 31 Juli 2026 20:16
Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman
Jumat, 31 Juli 2026 11:12
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Sampah Perkotaan Ajak Warga Makassar Mulai Memilah
Kamis, 30 Juli 2026 17:55