Bukti absensi milik karyawan Indo Mode Alauddin, Muh Rinal/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Indo Mode Alauddin memberikan klarifikasi dan bantahan dalam bentuk bukti absensi Muh Rinal selama kerja di Indo Mode di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Selama sebulan, ia hanya masuk selama 10 hari.

“Dalam kurung waktu 31 hari, yang bersangkutan hanya 10 hari masuk kerja. Jika ditegur, Rinal melawan,” kata H. Jamaluddin AS, SH selaku kuasa pendamping Indo Mode Alauddin, Minggu (16/10/2022).
Sebelumnya, Muh Rinal di PHK mengakibatkan terjadinya demo dari serikat pekerja di Indo Mode Alauddin, Makassar. (*)

Sebelumnya, Muh Rinal di PHK mengakibatkan terjadinya demo dari serikat pekerja di Indo Mode Alauddin, Makassar. (*)
Pemkot Makassar Pasang Papan Penanda, Tegaskan Status Aset Fasum di Perumnas Sudiang
Senin, 22 Juni 2026 14:14
Kecamatan Panakkukang Siapkan Penataan Eks Terminal Toddopuli, Pedagang Diajak Bermusyawarah
Minggu, 21 Juni 2026 14:16
Wali Kota Munafri Ajak Seluruh Elemen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Tak Boleh Ada yang Terlewat
Jumat, 19 Juni 2026 21:27
Pantau Verifikasi SPMB 2026, Wali Kota Munafri Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Titipan dan Calo
Rabu, 17 Juni 2026 22:06
Pemkot Makassar Lantik 47 Kepala Puskesmas Definitif, Perkuat Garda Terdepan Layanan Kesehatan
Rabu, 17 Juni 2026 21:40
Gempa 6,7 M Guncang Palu Sulawesi Tengah, Tak Berpotensi Tsunami
Selasa, 16 Juni 2026 13:23
Wali Kota Appi Dampingi Menhaj RI Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Makassar
Minggu, 14 Juni 2026 21:18