Bukti absensi milik karyawan Indo Mode Alauddin, Muh Rinal/Ist MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Pihak Indo Mode Alauddin memberikan klarifikasi dan bantahan dalam bentuk bukti absensi Muh Rinal selama kerja di Indo Mode di Jalan Sultan Alauddin Makassar. Selama sebulan, ia hanya masuk selama 10 hari.

“Dalam kurung waktu 31 hari, yang bersangkutan hanya 10 hari masuk kerja. Jika ditegur, Rinal melawan,” kata H. Jamaluddin AS, SH selaku kuasa pendamping Indo Mode Alauddin, Minggu (16/10/2022).
Sebelumnya, Muh Rinal di PHK mengakibatkan terjadinya demo dari serikat pekerja di Indo Mode Alauddin, Makassar. (*)

Sebelumnya, Muh Rinal di PHK mengakibatkan terjadinya demo dari serikat pekerja di Indo Mode Alauddin, Makassar. (*)
Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat
Selasa, 22 September 2026 21:36
Tak Mau Kebijakan Berbasis Asumsi, Appi Akan Perkuat ASN Makassar dengan Keahlian Statistik
Senin, 21 September 2026 22:03
Munafri Bangun Ekosistem Ekonomi Sirkular melalui Sekolah dan Bank Sampah
Senin, 21 September 2026 22:00
Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar
Minggu, 20 September 2026 20:43
Aliyah Mustika Ilham Ajak Lulusan Poltekpar Makassar Jadi Talenta Unggul Industri Pariwisata
Sabtu, 19 September 2026 23:01
Titip Pesan ke Wisudawan STIM-LPI, Appi: Jaga Integritas dan Nama Baik Almamater
Sabtu, 19 September 2026 20:14
Aliyah Mustika Ilham: Pencegahan HIV-AIDS Butuh Kolaborasi dan Kepedulian Bersama
Kamis, 17 September 2026 21:25
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
Kamis, 17 September 2026 20:55