Pengungsi mendapat penanganan medis dari petugas Puskesmas Antang Perumnas, Jumat (18/11/2022). (Foto: Dok. Kecamatan Manggala) MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Banjir menggenangi sejumlah titik di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Warga di Perumnas Antang mulai mengungsi.

Berdasarkan data Kecamatan Manggala, Jumat (18/11/2022), tercatat ada 66 jiwa dari 18 keluarga yang mulai mengungsi ke tempat pengungsian terdekat.

Rinciannya, sebanyak 54 jiwa mengungsi ke Masjid Jabal Nur Jalan Biola 13 Blok 10 dan 12 jiwa di Masjid Makka Al Mukarramah Jalan Suling 1.
Perumnas Antang, khususnya Blok X, memang merupakan salah satu daerah rawan banjir di Makassar.
Kondisi beberapa titik rawan banjir di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, sejauh ini masih berstatus tergenang.
Di RW 13 Jalan Kecaping Raya, ketinggian air mencapai 50 cm. Kemudian di RW 13 Jalan Suling 1, ketinggian air mencapai 30 cm.
Sejauh ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar belum mendata wilayah mana saja di Makassar yang telah terendam banjir.
“Saat ini masih di Blok 10 Antang Manggala jadi atensi,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Hendra Hakamuddin.
Dinas Sosial Kota Makassar pun menyalurkan bantuan kepada pengungsi di dua masjid tersebut. Bantuan mulai disalurkan sejak pagi.
Adapun bantuan tersebut berupa 50 kg beras, 3 doa mie instan, 1 dos (60 kaleng) ikan sarden, dan 3 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diserahkan untuk tiap kepala keluarga (KK).
Kategori Tertinggi EPPD, Appi Beber Kunci Sukses Makassar Raih Kinerja Terbaik dari Kemendagri
Rabu, 29 April 2026 19:19
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Rabu, 29 April 2026 19:14
Di Hari Otda 2026, Kota Makassar Sabet Penghargaan Nasional Kinerja Pemerintahan Terbaik
Senin, 27 April 2026 21:07
Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Tinjau Jumat Bersih di Dua Kecamatan
Jumat, 24 April 2026 20:38
Bongkar Mandiri Lapak di Kawasan SMKN 4 Bontoala, Pemkot Makassar Siapkan KUR untuk PKL Terdampak
Kamis, 23 April 2026 19:32
Gebrakan Munafri: Pangkas Perjalanan Dinas Rp60 Miliar, dan Setop Pengadaan Randis Baru
Kamis, 23 April 2026 11:02