MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, ternyata menangani 24 jenis dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim menuturkan bahwa, 24 jenis dokumen kependudukan saat ini sudah dapat diprint secara mandiri.

“Kecuali dua dokumen yang harus diprint (dicetak) oleh dukcapil itu, KTP elektronik dan KIA,” tutur Hatim, Selasa (13/12/2022).
Hatim menuturkan bahwa, untuk dua dokumen kependudukan ini masih dilakukan offline atau di kantor Dukcapil Makassar, karena masih memakai blangko.
“(Kedua dokumen KTP el dan KIA) ini menggunakan blangko khusus dan tidak menggunakan kertas putih seperti dokument kependudukan pada umunnya,” bebernya.
Di mana, untuk pelayanan kependudukan Disdukcapil Makassar yang bisa dilalukan secara online dapat diakses di laman resmi dukcapil.makassarkota.go.id.
Ada pun 24 dokumen kependudukan tersebut, yakni Penerbitan, Katu Keluarga (KK), Karta Tandan Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah, Surat Keterangan Pindah Datang WNI (SKPWNI).
Selanjutnya, Surat Keterangan Pindah Keluar Negri, Surat Keterangan Datang dati Luar Negri, Surat Keterangan Tempat Tinggal, Surat Keterangan Kelahiran, Surat Keterangan Lahir Mati.
Berikutnya, Surat Keterangan Pembatalan Perkawinan, Surat Keterangan Pembatalan Penceraian, Surat Keterangan Kematian, Surat Keterangan Pengankatan Anak, Surat Keterangan Pelepadan Kewarganegaraan.
Kemudian, Surat Keterangan Pengganti Identitas, Suray Keterangab Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak, Akta Pengesahan Anak dan Data Kependudukan. (*)
Urai Antrean Panjang, Pengisian BBM di Sulsel Pakai Aturan Pelat Ganjil Genap
Minggu, 13 September 2026 17:30
Munafri Jamu dan Lepas Pemain PSM ke Parepare, Tegaskan Dukungan Pemkot Makassar
Sabtu, 12 September 2026 18:29
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Sabtu, 12 September 2026 10:07
Kunker ke BPJS Ketenagakerjaan, Komisi D DPRD Makassar Matangkan Ranperda Jamsostek
Jumat, 11 September 2026 23:12
Ridwan Andi Wittiri Desak Percepatan Penanganan Kelangkaan BBM di Makassar
Rabu, 09 September 2026 12:42
Bantu Petugas Kebersihan, DLH Makassar Hibahkan Motor Tiga Roda untuk Pasar Senggol
Selasa, 08 September 2026 16:19
Appi Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga
Selasa, 08 September 2026 14:34
Didukung Sahabatnya Figur Muda Ternama, Rezza Said Mantap Maju ke Musda REI Sulsel
Senin, 07 September 2026 12:03