Ombudsman RI Beri Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk Puskesmas Mangasa

Kamis, 16 Februari 2023 19:51 WITA Reporter : Makassarmetro
Ombudsman RI Beri Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik untuk Puskesmas Mangasa

MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Puskesmas Mangasa Makassar meraih piagam penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Penghargaan dan apresiasi ini diberikan kepada Ombudsman RI.

Kepala Puskesmas Mangasa, drg Gempita Anggun menerima piagam jni di Kantor Balaikota Makassar. Ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Akhirnya Kota Makassar bisa berada di zona hijau tentang kepatuhan standar pelayanan publik di tahun 2022,” kata drg Gempita Anggun RP, Kamis (16/2/2023).

Menurutnya penghargaan ini menjadi bukti bahwa pelayanan dan pekerjaan di Puskesmas Mangasa berjalan dengan baik. Gempita bersyukur dirinya masuk dalam pelayanan zona hijau.

“Hanya 3 yg mendapatkan Zona Hijau yaitu PKM Kassi-Kassi, PKM Mangasa dan PTSP,” jelasnya.

Makassar sendiri kini berada dalam zona hijau pelayanan berdasarkan penilaian Ombudsman. Tentunya menjadi peningkatan dala bekerja lebih baik

“Karena yang dulunya kita berada di zona kuning sekarang kita sudah hijau,” paparnya.

“Semoga ke depannya kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat agar masyarakat merasa puas dan senang dengan pelayanan di Puskesmas,” tambahnya.

Sebagai informasi Puskesmas Mangasa sendiri mendapatkan nilai 84,87 ( Kualitas Tinggi) masuk kategori Zona Hijau. Dari 6 SKPD yang di nilai ada PTSP, DukCapil , Dinas Pendidikan , Dinas Sosial , Puskesmas Mangasa serta Puskesmas Kassi-Kassi. (*)

Topik berita Terkait:
  1. Makassar
  2. Ombudsman RI
  3. Puskesmas Mangasa
Berikan Komentar
Komentar Pembaca