MAKASSARMETRO, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindak sejumlah wajib pajak (WP) yang tidak taat dalam kewajibannya membayar pajak khususnya pajak bumi bangunan (PBB).

Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar Reza Nugraha bersama Kepala UPT PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair melakukan kegiatan penindakan kepada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak bumi dan bangunan terhadap badan usaha.

“Penindakan yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Perda Nomor 2 tahun 2018 tentang Pajak Daerah,” ujarnya, Rabu (31/05/2023).
Reza Nugraha mengatakan penindakan yang dilakukannya karena wajib pajak bersangkutan telah menerima sanksi administratif berupa surat teguran 1,2 dan 3 untuk melakukan pembayaran tunggakan.
Menurut dia, setelah dilakukan surat teguran ketiga, namun belum melakukan pembayaran tunggakan, maka tim penindakan dari Bapenda memberi punishment melalui pemasangan spanduk/stiker peringatan dan dimuat di media sosial serta media massa.
“Kami akan muat pemberitaan surat kabar/media online sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2018, hal ini juga merupakan tindak lanjut MCP Korsupgah KPK untuk memberikan punishment bagi masyarakat yang tidak membayar pajaknya,” katanya.
Mantan Kasubag Humas Pemkot Makassar itu mengatakan ada sepuluh titik yang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menindakkan tanpa adanya keluhan dari penunggak pajak PBB.
“Kami lakukan penindakan diantaranya adalah pertokoan, pergudangan, SPBU, rumah tinggal, perusahaan, dan hotel,” tutup Reza. (*)
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar Terkait Isu Rp10 Miliar Makan dan Minum
Sabtu, 16 Mei 2026 22:07
Munafri Paparkan Peran Makassar Creative Hub sebagai Penguat Ekosistem Industri Kreatif di MIWF 2026
Sabtu, 16 Mei 2026 21:40
Pemkot Makassar Perkuat Dukungan MIWF 2026, Wujudkan Kolaborasi Global dan Ekosistem Sastra Inklusif
Jumat, 15 Mei 2026 19:29
Pemkot Makassar Perdana Terlibat, Munafru: MIWF 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Kreatif Global
Selasa, 12 Mei 2026 16:53
Disetujui Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut
Selasa, 12 Mei 2026 16:39
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya
Senin, 11 Mei 2026 23:08
Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Paritrana Award, Bukti Komitmen Lindungi Pekerja Rentan
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04
“Dari Literasi ke Aksi”, Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan Nyata
Kamis, 07 Mei 2026 20:44